Usulan Transformasi RSUD DKI Jakarta Menuju Standar Internasional Mendapat Dukungan Dewan

Wacana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi rumah sakit bertaraf internasional terus bergulir. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di ibu kota.

Oman Rohman Rakinda menyatakan, ide perubahan nama ini sangatlah cerdas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD di Jakarta. Sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas pelayanan dan kualitas hospitality yang lebih tinggi. Hal ini disampaikan kepada awak media pada hari Minggu, 21 April 2025.

Oman meyakini bahwa fasilitas medis dan tenaga kesehatan yang dimiliki RSUD di Jakarta sudah siap untuk menyandang nama baru sebagai rumah sakit internasional. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan secara berkelanjutan. Dia menambahkan bahwa fasilitas rumah sakit, alat medis, dan tenaga kesehatan yang ada saat ini sudah memadai dan akan terus ditingkatkan. Pihaknya sangat antusias dengan rencana ini.

Politisi dari Fraksi PAN ini juga optimis bahwa Komisi E DPRD DKI Jakarta akan segera membahas usulan tersebut secara mendalam. Dukungan penuh diberikan terhadap perubahan nama RSUD menjadi rumah sakit internasional. Dia yakin akan segera ada pembicaraan mengenai hal ini dan pihaknya mendukung penuh.

Gagasan perubahan nama ini sendiri muncul dari Gubernur Pramono Anung. Beliau berpendapat bahwa penggunaan nama RSUD dapat memberikan kesan yang kurang baik terhadap kualitas rumah sakit. Dalam sebuah acara halalbihalal dengan Muhammadiyah DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4), Pramono Anung menyampaikan bahwa penggunaan kata RSUD mengecilkan potensi rumah sakit itu sendiri.

Sebagai contoh, Pramono Anung menceritakan pengalamannya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Ia mengakui bahwa RSUD Tarakan memiliki fasilitas dan peralatan yang sangat memadai. Namun, karena namanya masih RSUD, persepsi masyarakat terhadap kualitasnya mungkin tidak setinggi yang seharusnya.

"Contohnya RSUD Tarakan. Ketika saya mengajukan syarat menjadi gubernur, harus checkup di RSUD Tarakan. Fasilitasnya bagus banget, tempatnya bagus banget, begitu namanya menjadi RSUD, maka grade-nya menjadi turun," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pramono Anung mengusulkan agar nama RSUD diubah menjadi 'Rumah Sakit Internasional'. Dia yakin perubahan nama ini akan memberikan dampak positif terhadap citra dan daya saing rumah sakit.

Rencana Peningkatan Kualitas Pelayanan

Perubahan nama ini bukan hanya sekadar perubahan kosmetik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD agar соответствуют dengan standar internasional. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan: Melalui pelatihan dan sertifikasi internasional.
  • Modernisasi Peralatan Medis: Pengadaan alat-alat medis terbaru dan berteknologi tinggi.
  • Peningkatan Fasilitas Rumah Sakit: Renovasi dan pembangunan fasilitas yang lebih modern dan nyaman.
  • Penerapan Sistem Manajemen Mutu: Mengadopsi standar internasional dalam manajemen rumah sakit.

Diharapkan dengan perubahan nama dan peningkatan kualitas pelayanan, RSUD di DKI Jakarta dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan bahkan menarik pasien dari negara lain.