KPAI Soroti Kasus Perundungan di Jakarta Barat: Perlindungan Anak dan Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
Kasus Bullying di Tambora: KPAI Serukan Perhatian Lebih pada Anak dan Keluarga
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya atas kasus perundungan yang melibatkan remaja di Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini, yang videonya viral di media sosial, menunjukkan seorang remaja menjadi korban kekerasan fisik hingga tersungkur. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga remaja sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait insiden ini.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan anak korban mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Penempatan pelaku di rumah aman juga dinilai sebagai langkah positif untuk rehabilitasi dan kelancaran proses hukum.
Akar Masalah Bullying: Pengasuhan, Media Sosial, dan Pendidikan
KPAI menyoroti beberapa faktor yang menjadi pemicu perilaku bullying pada anak-anak:
- Pengasuhan Keluarga: Pola pengasuhan yang keras dapat memicu anak untuk melakukan kekerasan. Latar belakang pendidikan, ekonomi, dan sosial keluarga juga berpengaruh.
- Pengaruh Media Sosial: Anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat di media sosial, termasuk perilaku bullying.
- Pendidikan: Model pendidikan yang kurang tepat dapat memicu perilaku bullying. Faktor emosional dan kepribadian anak juga berperan.
Langkah Pencegahan: Nilai Sosial, Kepribadian, dan Pengawasan
Untuk mencegah bullying, KPAI merekomendasikan beberapa langkah:
- Menanamkan Nilai Sosial: Memberikan nilai, contoh, dan kelekatan sosial yang positif kepada anak sejak dini.
- Membentuk Kepribadian Baik: Membangun kepribadian yang baik pada anak agar mereka memilih perilaku yang positif.
- Pengawasan Orang Tua: Orang tua harus lebih dekat dengan anak dan mengawasi kegiatan mereka di luar rumah.
- Peran Masyarakat: Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah bullying dengan melaporkan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
Kasus perundungan ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak. Perlindungan anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku, harus menjadi prioritas utama. KPAI berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan bullying di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.