Perseteruan Akses Jalan, Warga Ponorogo Terpaksa Gotong Jenazah Seberangi Sungai Menuju Pemakaman
Tradisi mengusung jenazah melintasi sungai kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah akses jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) ditutup oleh pemilik lahan. Kejadian ini menimpa warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, yang harus memakamkan jenazah kerabatnya di TPU Guyangan, Desa Tugurejo.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video berdurasi 58 detik, memperlihatkan sejumlah warga dengan susah payah menggotong keranda jenazah menyeberangi sungai berbatu. Jenazah almarhum Mulyadi (38) dikebumikan pada hari Sabtu (19/4/2025). Menurut penuturan warga setempat, Tri Utami, warga Desa Wates yang berdomisili di dekat perbatasan Desa Tugurejo, kerap menggunakan TPU Guyangan untuk memakamkan anggota keluarga mereka yang meninggal dunia.
Namun, permasalahan muncul ketika salah seorang pemilik lahan yang menjadi akses jalan menuju TPU melarang warga melintas, termasuk saat mengantarkan jenazah. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan Desa Wates dengan TPU Guyangan. Akibatnya, warga terpaksa mencari alternatif lain dengan menyeberangi sungai demi menghormati dan melaksanakan prosesi pemakaman dengan layak.
Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, menjelaskan bahwa warga dari dua dukuh di Desa Wates yang berbatasan langsung dengan wilayahnya tidak memiliki lahan pemakaman sendiri. Oleh karena itu, mereka secara historis menggunakan TPU Guyangan sebagai tempat peristirahatan terakhir. Siswanto membenarkan adanya larangan penggunaan jalan oleh salah satu keluarga pemilik lahan, yang memaksa warga untuk memilih jalur sungai sebagai solusi sementara.
Persoalan akses jalan menuju pemakaman ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Warga berharap adanya solusi permanen dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Mereka mengharapkan mediasi yang adil dan bijaksana antara pihak terkait, sehingga hak warga untuk memakamkan kerabatnya dengan layak dapat terpenuhi tanpa harus menghadapi kendala dan kesulitan seperti saat ini.
Berikut poin-poin penting dalam berita ini:
- Warga Ponorogo terpaksa menggotong jenazah menyeberangi sungai karena akses jalan menuju TPU ditutup.
- Kejadian menimpa warga Desa Wates yang hendak memakamkan jenazah di TPU Guyangan, Desa Tugurejo.
- Pemilik lahan melarang warga melintas di jalan miliknya, yang merupakan satu-satunya akses darat ke TPU.
- Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi permanen terkait masalah akses jalan pemakaman.
Daftar Kata Kunci Penting:
- Ponorogo
- Jenazah
- Sungai
- Pemakaman
- Akses Jalan
- TPU Guyangan
- Desa Wates
- Desa Tugurejo
- Larangan Melintas
- Sengketa Lahan