Tarif Tol Layang BORR Segera Disesuaikan, Simak Rincian Biayanya
Kabar terbaru bagi pengguna jalan tol Bogor Ring Road (BORR), khususnya ruas layang Simpang Yasmin hingga Semplak. PT Marga Sarana Jabar mengumumkan akan segera memberlakukan penyesuaian tarif tol dalam waktu dekat. Kenaikan tarif ini akan berdampak pada semua golongan kendaraan yang melintasi ruas tersebut.
Meski tanggal pasti pemberlakuan tarif baru belum diumumkan, PT Marga Sarana Jabar memastikan penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025. Keputusan tersebut mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Faktor utama yang mendasari penyesuaian tarif ini adalah inflasi. Kementerian PU menggunakan angka inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025, yang tercatat sebesar 5,05%, sebagai dasar perhitungan. Selain itu, penyesuaian tarif ini juga sejalan dengan upaya peningkatan layanan yang dilakukan oleh Marga Sarana Jabar.
Peningkatan layanan yang dimaksud meliputi berbagai aspek, di antaranya peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan mesin top up e-toll. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses transaksi dan mengurangi antrean di gerbang tol. Selain itu, dilakukan pula integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan real-time kepada pengguna jalan tol.
Dari sisi konstruksi, Marga Sarana Jabar juga terus berupaya meningkatkan kualitas jalan tol. Upaya yang dilakukan antara lain perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka, serta peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.
Berikut rincian penyesuaian tarif tol yang akan berlaku untuk semua golongan kendaraan:
Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 16.000 (semula Rp 15.000)
- Golongan II: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan III: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV: Rp 31.500 (semula Rp 30.000)
- Golongan V: Rp 31.500 (semula Rp 30.000)
Ruas Cibadak - Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 5.500 (semula Rp 5.000)
- Golongan II: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
- Golongan III: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
- Golongan IV: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)
- Golongan V: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan PT Marga Sarana Jabar dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan tol BORR.