Pemerintah Tampung Aspirasi Publik Terkait Wacana Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, menanggapi beragamnya opini yang muncul di tengah masyarakat terkait wacana tersebut.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemerintah akan mendengarkan secara seksama baik suara yang mendukung maupun yang menentang usulan ini. "Tentu saja, kami akan mendengarkan semua pihak. Ini adalah bagian dari proses, dan kami akan mengikuti semua tahapan yang ada," ujarnya.

Ia memastikan bahwa proses penetapan pahlawan nasional akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemerintah akan mempertimbangkan dengan matang semua masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh masyarakat. "Usulan dari masyarakat akan kami ikuti, dan kami akan mematuhi semua aturan yang berlaku. Jika ada kritik atau saran, tentu saja akan kami dengarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah mengusulkan nama Soeharto sebagai salah satu calon pahlawan nasional tahun 2025. Proses pengusulan ini, menurut Gus Ipul, dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.

"Prosesnya dimulai dari bawah, memenuhi syarat melalui mekanisme yang ada. Ada tanda tangan dari Bupati dan Gubernur sebelum diajukan ke kami. Jadi, memang prosesnya dari bawah," jelasnya, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.

Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga diusulkan sebagai calon pahlawan nasional, yaitu:

  • K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
  • Sansuri (Jawa Timur)
  • Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
  • Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
  • K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
  • Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
  • Deman Tende (Sulawesi Barat)
  • Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
  • K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Usulan nama-nama tersebut tentu akan melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memang menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, banyak yang mengakui jasa-jasanya dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas politik selama masa pemerintahannya. Namun, di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengkritisi catatan sejarahnya, terutama terkait isu pelanggaran hak asasi manusia dan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemerintah menyadari betul sensitivitas isu ini dan berkomitmen untuk mengambil keputusan yang bijak dan adil, dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan.