Golkar Bali Dihadapkan pada Somasi Akibat Tunggakan Pembayaran Bibit Durian
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali kini menghadapi masalah hukum berupa somasi dari UD Bakti Pertiwi. Somasi ini dilayangkan sebagai akibat dari belum dilunasinya pembayaran bibit durian jenis kane yang mencapai angka Rp 244 juta.
Kasus ini bermula dari program pendidikan politik yang dijalankan Golkar Bali di Jembrana, bertepatan dengan momentum pemilihan legislatif. Program tersebut melibatkan calon legislatif (caleg) dari berbagai daerah pemilihan (dapil) dengan sasaran utama para petani. Sebagai bagian dari program tersebut, Golkar memesan sebanyak 10 ribu bibit durian kane. Total tagihan untuk pesanan ini mencapai lebih dari Rp 344 juta. Bibit-bibit ini kemudian didistribusikan kepada para caleg untuk selanjutnya dibagikan kepada petani di wilayah dapil masing-masing.
Ketua DPD I Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mengkonfirmasi adanya somasi tersebut. Beliau menjelaskan bahwa Golkar Bali telah melakukan pembayaran sebesar Rp 100 juta. Melalui pesan singkat, Korry menjelaskan bahwa keterlambatan pelunasan sisa pembayaran disebabkan oleh padatnya agenda pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kewajiban pembayaran masih tertunda," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.
Lebih lanjut, Korry mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjuk Jro Putu Tesan sebagai Badan Pembinaan dan Pemberdayaan Petani Golkar Bali, serta I Gusti Wiasa yang bertanggung jawab atas pengadaan bibit. Keduanya memiliki peran penting dalam program tersebut.
"Berkenaan dengan hal tersebut, DPD provinsi telah menghubungi I Gusti Wiasa untuk tanggal 25 April 2025 mendiskusikan penyelesaiannya bersama DPD (Golkar) provinsi, Jembrana, dan caleg terpilih," imbuh Korry.
Korry berharap agar pertemuan yang direncanakan tersebut dapat menghasilkan solusi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan atas permasalahan ini. Golkar Bali diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2025 untuk melunasi sisa pembayaran. Namun, Korry belum memberikan kepastian mengenai pembayaran sebelum tanggal tersebut.