QRIS dalam Sorotan Perdagangan AS: Sejarah dan Implikasinya

QRIS dalam Tinjauan Amerika Serikat: Sejarah dan Perkembangannya

Quick Response Indonesian Standard (QRIS), sebuah sistem pembayaran digital yang inovatif, baru-baru ini menjadi fokus perhatian dalam diskusi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Sistem pembayaran ini, yang memungkinkan transaksi nontunai melalui pemindaian kode QR, bahkan masuk dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada Maret 2025. Sorotan ini memunculkan pertanyaan tentang sejarah dan implikasi QRIS dalam konteks perdagangan internasional.

USTR menyoroti kekhawatiran perusahaan-perusahaan AS terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019. Peraturan ini mengatur implementasi standar nasional kode QR untuk pembayaran. Kekhawatiran tersebut muncul karena perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, merasa bahwa proses pembuatan kebijakan kode QR oleh Bank Indonesia kurang melibatkan pemangku kepentingan internasional. Mereka berpendapat bahwa seharusnya ada kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pandangan mengenai sistem tersebut, terutama mengenai bagaimana sistem tersebut dapat dirancang agar dapat berinteraksi dengan lancar dengan sistem pembayaran yang sudah ada.

Sejarah Singkat QRIS

QRIS, yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia, merupakan standarisasi kode QR untuk pembayaran di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan berbagai jenis kode QR yang sebelumnya digunakan oleh berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Standarisasi ini diharapkan dapat mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan keamanan transaksi pembayaran menggunakan kode QR di seluruh Indonesia. Dasar hukum penggunaan QRIS adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 yang merupakan perubahan kedua atas peraturan sebelumnya.

Manfaat dan Ekspansi QRIS

Kehadiran QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan pembayaran di berbagai tempat, mulai dari toko hingga restoran. Pengguna tidak perlu lagi membawa uang tunai atau kartu, cukup dengan menggunakan aplikasi e-wallet atau mobile banking di smartphone mereka. Kemudahan ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong popularitas QRIS di kalangan masyarakat.

Pemerintah Indonesia memiliki ambisi untuk memperluas penggunaan QRIS ke berbagai negara. Saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pernah menyampaikan rencana untuk memperluas jangkauan QRIS ke negara-negara lain di Asia, termasuk Filipina, Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab.

Rencana Pengembangan QRIS

  • Fokus pada Asia: Pengembangan awal akan difokuskan pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
  • Negara Tujuan: Filipina, Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab menjadi target ekspansi berikutnya.
  • Tujuan Utama: Memfasilitasi transaksi lintas negara dan meningkatkan integrasi ekonomi regional.

Ekspansi QRIS ke berbagai negara diharapkan dapat mempermudah transaksi pembayaran bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi sistem pembayaran.