Pelindo Ringankan Beban Logistik di Tanjung Priok dengan Kompensasi Kemacetan

Kemacetan panjang yang melanda kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk mengambil langkah responsif. Perusahaan plat merah ini memberikan kompensasi kepada pemilik truk dan kargo yang terdampak, sebagai upaya meringankan beban logistik dan menjaga kelancaran arus barang di pelabuhan tersibuk di Indonesia.

Kompensasi yang diberikan Pelindo meliputi perpanjangan masa berlaku Tanda Ikatan Legalitas (TILA). Kebijakan ini memungkinkan pemilik truk dan kargo untuk menunda pengiriman kontainer tanpa dikenakan sanksi atau denda keterlambatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran waktu bagi para pelaku usaha untuk mengatur kembali jadwal pengiriman mereka di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Lebih lanjut, Pelindo juga menggratiskan biaya masuk pelabuhan dengan meniadakan sementara sistem gerbang otomatis (tapping gate). Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses masuk truk ke area pelabuhan dan mengurangi potensi antrean panjang di gerbang masuk. Selain itu, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada para sopir truk yang terdampak kemacetan, Pelindo juga menyediakan konsumsi gratis bagi mereka yang menunggu di lapangan.

Kemacetan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan aktivitas bongkar muat di Terminal New Priok Container Terminal One (NPCT1) akibat keterlambatan kedatangan kapal. Lonjakan volume kendaraan pengangkut kontainer pasca-libur panjang juga turut memperparah situasi. Tercatat, jumlah truk yang masuk ke NPCT1 meningkat signifikan dari biasanya.

Menghadapi situasi tersebut, Pelindo juga menerapkan pembatasan jumlah kontainer yang keluar-masuk terminal sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kombinasi antara pemberian kompensasi dan pengaturan operasional ini diharapkan dapat menstabilkan kembali kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan kelancaran distribusi barang.

Rincian Kompensasi Pelindo:

  • Perpanjangan masa berlaku Tanda Ikatan Legalitas (TILA) tanpa denda keterlambatan.
  • Gratis biaya masuk pelabuhan (peniadaan sementara sistem tapping gate).
  • Pemberian konsumsi gratis kepada sopir truk yang menunggu di lapangan.

Faktor Penyebab Kemacetan:

  • Peningkatan aktivitas bongkar muat di NPCT1 akibat keterlambatan kedatangan kapal.
  • Lonjakan volume kendaraan pengangkut kontainer pasca-libur panjang.

Upaya Penanganan Kemacetan:

  • Pemberian kompensasi kepada pemilik truk dan kargo.
  • Pembatasan jumlah kontainer yang keluar-masuk terminal.