Indonesia Berencana Membangun PLTN pada Tahun 2030: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan target ambisius untuk memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada tahun 2030 atau 2032. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang perdana Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah dan non-pemerintah.

Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DEN, menjelaskan bahwa rencana pembangunan PLTN ini merupakan bagian integral dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang sedang dalam tahap finalisasi untuk diserahkan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menekankan perlunya persiapan matang, termasuk penyusunan regulasi yang komprehensif, untuk memastikan kelancaran proyek PLTN ini.

Menurut Bahlil, PLTN menawarkan solusi energi baru yang ekonomis dan dapat diandalkan, serta berpotensi untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional. Selain itu, pemanfaatan energi nuklir diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin menipis dan berdampak negatif terhadap lingkungan. Namun, ia juga menyadari pentingnya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap teknologi nuklir.

Selain membahas PLTN, sidang DEN juga menyoroti isu krusial terkait Cadangan Penyangga Energi (CPE). Bahlil mengungkapkan bahwa konsumsi minyak nasional saat ini mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak dalam negeri hanya berkisar antara 580.000 hingga 610.000 barel per hari. Untuk mengatasi defisit ini dan meningkatkan ketahanan energi nasional, Presiden memberikan arahan untuk membangun kilang minyak berkapasitas 1 juta barel.

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Bahlil berencana membentuk tim kajian yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN. Tim ini akan bertugas untuk melakukan analisis mendalam mengenai kelayakan pembangunan kilang minyak tersebut.

Sidang Anggota DEN ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, serta anggota pemangku kepentingan DEN lainnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam sidang DEN:

  • Pembangunan PLTN: Ditargetkan dimulai pada tahun 2030 atau 2032 sebagai bagian dari RUPTL 2025-2034.
  • Sosialisasi PLTN: Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi nuklir.
  • Cadangan Penyangga Energi (CPE): Peningkatan kapasitas kilang minyak untuk mengurangi ketergantungan impor.
  • Tim Kajian: Pembentukan tim untuk menganalisis kelayakan pembangunan kilang minyak.