Pemprov Sumsel Siap Dukung PSU Empat Lawang, Alokasikan Sisa Dana Pilgub

Pemprov Sumsel Siap Dukung PSU Empat Lawang, Alokasikan Sisa Dana Pilgub

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan komitmennya untuk membantu pembiayaan PSU tersebut dengan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada Gubernur Sumsel tahun 2024. Hal ini disampaikan Deru usai menerima laporan langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, pada Kamis (6/3/2025) di Kantor Gubernur Sumsel.

Deru menjelaskan, prioritas alokasi dana PSU akan diambil dari sisa anggaran Pilgub Sumsel sebelumnya. "Kita akan memprioritaskan penggunaan sisa dana Pilgub Sumsel untuk membiayai PSU di Empat Lawang," tegas Deru. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya inventarisasi kebutuhan dana secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan anggaran yang optimal. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel untuk melakukan penghitungan detail kebutuhan dana PSU dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Kita akan melakukan inventarisasi bersama BPKAD Sumsel untuk memastikan kebutuhan dana yang dibutuhkan. Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan, baik dalam hal penyelenggaraan maupun pendanaan," tambahnya. Namun, Deru optimis jika Sumsel mampu menanggung sendiri biaya PSU Empat Lawang.

Lebih lanjut, Pj Bupati Fauzan Khoiri memaparkan kondisi keuangan Pemkab Empat Lawang yang terbatas untuk melaksanakan PSU. Ia menyampaikan bahwa total kebutuhan dana untuk PSU mencapai Rp 36 miliar, meliputi seluruh tahapan pelaksanaan, termasuk pengadaan surat suara dan pengamanan. Sayangnya, Pemkab Empat Lawang hanya memiliki sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 6,9 miliar. Artinya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 30 miliar. "Kami telah menyampaikan kepada Gubernur Sumsel bahwa total kebutuhan dana PSU Empat Lawang mencapai Rp 36 miliar. Namun, anggaran yang tersedia di Pemkab Empat Lawang hanya Rp 6,9 miliar," ujar Fauzan. Ia berharap dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut guna memastikan kelancaran proses PSU.

Kekurangan dana yang signifikan ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggaraan PSU di Empat Lawang. Namun, dengan komitmen Pemprov Sumsel untuk mengalokasikan sisa dana Pilgub dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, diharapkan PSU di Empat Lawang dapat berjalan lancar dan tertib sesuai dengan tenggat waktu 60 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. Proses ini tentunya membutuhkan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan transparan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan suksesnya PSU di Empat Lawang dan mengedepankan prinsip demokrasi yang berintegritas.

Rincian Kebutuhan Dana PSU Empat Lawang:

  • Total Kebutuhan Dana: Rp 36 Miliar
  • Dana Tersedia di Pemkab Empat Lawang: Rp 6,9 Miliar
  • Defisit Anggaran: Rp 30 Miliar

Proses PSU di Empat Lawang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan pusat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.