Kena Getok Harga Delman di Bandung, Wisatawan Meradang, Pemkot Angkat Bicara

Kasus dugaan pemerasan tarif delman terhadap wisatawan di Kota Bandung menjadi sorotan tajam. Kumalasari, seorang wisatawan asal Tangerang, mengalami pengalaman kurang menyenangkan ketika berkunjung ke Kota Kembang. Ia mengaku dipatok harga tak wajar, mencapai Rp 600 ribu, untuk sekali putaran naik delman.

Insiden ini bermula ketika Kumalasari dan keluarganya berniat menikmati suasana Kota Bandung dengan menaiki delman. Awalnya, kusir delman menawarkan tarif Rp 150 ribu. Namun, setelah selesai berkeliling, Kumalasari terkejut saat diminta membayar Rp 600 ribu. Merasa diperdaya, ia pun mengungkapkan kekecewaannya dan mengaku kapok untuk kembali menaiki delman di Bandung.

Menanggapi kejadian viral ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada kusir delman yang bersangkutan. Farhan mengungkapkan, oknum kusir tersebut sebelumnya pernah ditindak pada tanggal 1 April. Namun, tindakan tersebut justru menuai kecaman dari berbagai pihak yang menganggapnya tidak manusiawi. Alhasil, kusir delman tersebut kembali beroperasi dan melakukan praktik serupa.

Farhan menjelaskan, pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam menjatuhkan sanksi pidana berat terhadap pelaku. Tindakan yang dapat dilakukan saat ini hanyalah berupa tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satpol PP. Meskipun demikian, Farhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para kusir delman yang terbukti melakukan praktik pemerasan tarif terhadap wisatawan.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pelarangan operasional delman di Kota Bandung, Farhan mengakui bahwa penertiban terus dilakukan. Namun, delman-delman tersebut selalu kembali beroperasi di tempat-tempat wisata. Pemerintah kota, menurutnya, terus berupaya mengusir mereka, namun hal tersebut menjadi pekerjaan yang tak kunjung usai.

Farhan menambahkan, penertiban serupa juga berlaku bagi becak. Operasional becak hanya diperbolehkan di beberapa titik tertentu di Kota Bandung. Ia menekankan bahwa keberadaan delman dan becak di kota saat ini tidak sebebas dulu, dan hanya diizinkan di wilayah-wilayah tertentu sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Farhan berencana meninjau kembali peraturan terkait operasional delman di Kota Bandung. Ia menyadari perlunya menjaga keteraturan kota, namun juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan. Farhan menekankan pentingnya penegakan ketertiban umum, namun juga berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.