Tragedi Tol Pekalongan: Pengendara BRV Tewas dalam Tabrakan Maut Akibat Melawan Arus
Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pekalongan pada Sabtu (12/4), menewaskan dua orang pengendara mobil Honda BRV. Insiden bermula ketika kendaraan tersebut nekat melawan arus lalu lintas, hingga akhirnya bertabrakan dengan sebuah bus.
Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil BRV yang membawa seorang sopir dan seorang penumpang, awalnya melaju di jalur B tol, yang merupakan arah dari Semarang menuju Jakarta. Kendaraan tersebut sempat berhenti di rest area KM 319. Namun, setelah keluar dari rest area, mobil tersebut justru memasuki jalur tol yang berlawanan arah, alih-alih menggunakan jalur keluar sebagaimana mestinya.
Aksi berbahaya ini dilakukan sejauh kurang lebih 13 kilometer, hingga akhirnya, di KM 322, tabrakan tak terhindarkan dengan sebuah bus yang melaju dengan kecepatan tinggi. Benturan keras mengakibatkan mobil BRV mengalami kerusakan parah. Akibatnya, penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pengemudi mobil BRV berada di bawah pengaruh obat penenang saat mengendarai kendaraan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes laboratorium terhadap sampel darah pengemudi yang menunjukkan indikasi positif benzodiazepine.
AKP Rony Hidayat, Kasatlantas Polres Pekalongan, menjelaskan bahwa obat penenang jenis benzodiazepine dapat menyebabkan penurunan fungsi otak dan menimbulkan rasa kantuk. Lebih lanjut, obat ini juga berpotensi menyebabkan kecanduan dan ketergantungan.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah rokok ilegal di dalam mobil BRV. Terkait temuan ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut. Meskipun demikian, AKP Rony Hidayat membantah spekulasi yang beredar bahwa aksi melawan arah tersebut dilakukan untuk menghindari razia rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Bea Cukai di dalam tol maupun rest area.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Lokasi: Tol Pekalongan, KM 322
- Tanggal: Sabtu, 12 April 2025
- Korban: Dua orang meninggal dunia (pengemudi dan penumpang BRV)
- Penyebab: Mobil BRV melawan arus dan pengemudi di bawah pengaruh obat penenang
- Temuan Lain: Rokok ilegal di dalam mobil BRV