Pemungutan Suara Ulang di Delapan Daerah Berjalan Kondusif, KPU Optimis Tak Ada Gugatan Lanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah di Indonesia telah berjalan aman dan lancar. Pernyataan ini disampaikan setelah pelaksanaan PSU yang digelar serentak pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses PSU di delapan daerah tersebut. "Alhamdulillah, dari pantauan sementara, pelaksanaan PSU di seluruh daerah berjalan aman dan lancar," ujarnya kepada wartawan.
Delapan daerah yang melaksanakan PSU meliputi:
- Kota Banjarbaru
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bengkulu Selatan
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Afifuddin berharap, dengan telah dilaksanakannya PSU ini, tidak akan ada lagi gugatan yang diajukan ke MK.
"Tentu saja, kami sangat berharap tidak akan ada lagi sengketa setelah PSU ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan PSU di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada hari Rabu, 16 April 2025. Pelaksanaan PSU di Parigi Moutong dimajukan dari jadwal semula karena mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat yang mayoritas beragama Kristen Advent dan ingin melaksanakan ibadah pada tanggal 19 April 2025.
"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari Rabu kemarin, kami telah melaksanakan PSU di Parigi Moutong. Sebenarnya, jadwal PSU di Parigi Moutong juga ditetapkan pada tanggal 19 April 2025, namun karena mempertimbangkan adanya sebagian penduduk yang harus beribadah, yaitu umat Kristen Advent, maka kami menerima aspirasi tersebut dan mengusulkan pelaksanaan PSU pada tanggal 16 April. Alhamdulillah, pelaksanaan PSU di 818 TPS berjalan dengan lancar," jelas Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (17/4) lalu.
Dengan suksesnya pelaksanaan PSU di sembilan daerah tersebut, KPU berharap proses Pilkada dapat segera diselesaikan dan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya untuk membangun daerah masing-masing.