Indonesia Targetkan Pengelolaan Sampah Tuntas di Tahun 2029: Kebumen Jadi Sorotan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kebumen pada hari Sabtu, 19 April 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan target pengelolaan sampah nasional tercapai pada tahun 2029.
Kedatangan Menteri Hanif disambut oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dan Wakil Bupati Zaeni Miftah di Pendopo Kabumian. Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau langsung operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Panjer.
Di kedua lokasi tersebut, Menteri Hanif meninjau proses pengelolaan sampah yang menghasilkan gas metana dan Refuse Derived Fuel (RDF). Ia menekankan bahwa penanganan sampah adalah prioritas utama pemerintah pusat.
"Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan bahwa pada tahun 2029, permasalahan sampah di Indonesia harus sudah tertangani atau terkelola dengan baik," tegas Menteri Hanif. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah berada di pundak kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota. "Saya sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas sampah," lanjutnya.
Data yang disampaikan Menteri Hanif menunjukkan bahwa TPA Kaligending dan Semali secara bersama-sama menerima sekitar 100 ton sampah setiap harinya. Dengan populasi Kabupaten Kebumen yang mencapai 1,4 juta jiwa, angka ini dinilai masih jauh dari ideal. Menurutnya, angka konversi rata-rata nasional menunjukkan bahwa Kebumen seharusnya menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Artinya, masih ada sekitar 600 ton sampah yang belum terkelola dengan baik.
Menteri Hanif memperingatkan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena sampah yang dibiarkan begitu saja di masyarakat akan menjadi sumber masalah baru bagi lingkungan," ujarnya.
Menteri Hanif menjelaskan strategi penanganan sampah yang terbagi menjadi tiga segmen utama:
- Hulu: Fokus pada sumber sampah, seperti rumah tangga dan produsen.
- Tengah: Meliputi proses pemilahan, pengolahan, dan pengangkutan sampah.
- Hilir: Tahap akhir penanganan sampah, termasuk pembuangan ke TPA atau pengolahan lanjutan.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyambut baik kunjungan Menteri Hanif. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kebumen juga tengah menjalankan program penambangan landfill di TPA sebagai bagian dari upaya rehabilitasi untuk memperpanjang usia pakai TPA dan mencegah kerusakan lingkungan.
Bupati Lilis menambahkan bahwa TPA Kaligending telah menerapkan berbagai inovasi teknis, termasuk resirkulasi air lindi untuk mitigasi dan sarana pemadam kebakaran, menjaga kelembaban landfill, serta mengurangi potensi pencemaran dan emisi gas metana di TPA Kaligending dan TPA Semali.