Sengketa Anti-Semitisme, Pemerintahan Trump Bekukan Dana Puluhan Triliun Rupiah ke Universitas Harvard

Polemik Anti-Semitisme Picu Pembekuan Dana Federal ke Universitas Harvard

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengambil langkah tegas dengan membekukan dana federal senilai 2,2 miliar dolar AS, atau sekitar 36,5 triliun rupiah, yang dialokasikan untuk Universitas Harvard. Keputusan kontroversial ini diambil setelah pihak universitas menolak serangkaian tuntutan yang diajukan Gedung Putih terkait penanganan isu anti-Semitisme di lingkungan kampus. Tuntutan tersebut, yang diajukan pada awal April 2025, menyerukan perubahan signifikan dalam berbagai aspek tata kelola universitas, termasuk sistem perekrutan, penerimaan mahasiswa, hingga kebijakan internal.

Salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah permintaan untuk menutup kantor keberagaman di Harvard, serta menjalin kerjasama erat dengan otoritas imigrasi dalam proses penyaringan mahasiswa internasional. Presiden Harvard, Alan Garber, dalam sebuah pernyataan resmi, menegaskan bahwa universitas tidak akan menyerahkan independensi akademiknya kepada pemerintah. Menurutnya, Harvard tidak akan tunduk pada tekanan eksternal dan akan terus mempertahankan haknya untuk mengatur independensi akademiknya secara mandiri.

Sebagai konsekuensi dari penolakan tersebut, Satuan Tugas Gabungan Trump untuk Memerangi Anti-Semitisme mengumumkan pembekuan dana hibah multi-tahun senilai 2,2 miliar dolar AS, serta kontrak pemerintah sebesar 60 juta dolar AS yang melibatkan Harvard. Pemerintah juga menuntut agar Harvard melakukan audit internal yang komprehensif terhadap pandangan mahasiswa dan staf fakultas, serta meninjau ulang kebijakan disiplin dan proses perekrutan yang berlaku. Satuan tugas tersebut menyatakan bahwa Harvard menunjukkan pola pikir yang meresahkan dan telah menjadi endemik di universitas-universitas bergengsi di Amerika Serikat. Mereka menekankan bahwa sudah saatnya universitas-universitas elite melakukan perubahan nyata jika ingin terus mendapatkan dukungan dari pembayar pajak.

Latar belakang dari meningkatnya ketegangan antara universitas dan pemerintah adalah gelombang protes mahasiswa yang terjadi tahun lalu terkait konflik di Gaza. Beberapa demonstrasi berujung pada bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan, termasuk aksi pro-Israel yang juga memicu ketegangan. Pemerintah Trump dan sejumlah anggota Partai Republik menuding sebagian aktivis kampus mendukung kelompok Hamas, yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah AS, dan dianggap bertanggung jawab atas serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023. Pada Maret 2025, Departemen Pendidikan AS mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki lebih dari 60 kampus di seluruh negeri atas tuduhan diskriminasi dan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi.

Di tengah tekanan yang meningkat, Harvard tetap teguh pada prinsip-prinsipnya. Presiden Garber menyatakan bahwa universitas akan terus terbuka terhadap informasi baru, tetapi tidak akan menerima tuntutan yang melampaui kewenangan sah pemerintah. Pernyataan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh politik liberal, termasuk Senator Bernie Sanders dan pemimpin minoritas Senat, Chuck Schumer. Sanders bahkan menyatakan bahwa universitas lain harus mengikuti jejak Harvard dalam membela hak konstitusional mereka. Sebaliknya, Anggota Kongres dari Partai Republik, Elise Stefanik, mengecam keras sikap Harvard dan menyebutnya sebagai simbol kebusukan moral dalam pendidikan tinggi.

Universitas MIT, yang juga terdampak kebijakan serupa, memilih untuk menggugat pemerintah. Mereka mengajukan tuntutan hukum guna menghentikan penghentian dana hibah yang menyokong lebih dari 1.000 anggota komunitas kampusnya. Sementara itu, Harvard melaporkan pendapatan tahunan sekitar 6,5 miliar dolar AS, dengan surplus operasional mencapai 45 juta dolar AS pada tahun keuangan sebelumnya. Universitas tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan pihak manapun, apa pun partai politiknya, mendiktekan apa yang boleh diajarkan, siapa yang boleh diterima, atau bidang studi yang dapat ditekuni.