Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penipuan Judi Online, Tiga Administrator Diringkus
Penyidik Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan kejahatan online yang beroperasi melalui situs judi daring (judol) bermodus penipuan. Dalam operasi tersebut, tiga individu yang berperan sebagai administrator situs judi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardy Marasabessy, mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka tersebut. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dan Cikarang, Bekasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari patroli siber yang dilakukan oleh Tim Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah situs web yang menawarkan permainan judi slot dengan nama "Gulali Slot 89".
Modus operandi sindikat ini adalah dengan menawarkan permainan judi online, namun dengan sistem yang dirancang untuk melakukan penipuan. Para pemain yang berhasil memenangkan permainan tidak dapat melakukan penarikan dana (withdrawal). Dengan kata lain, situs tersebut menerapkan praktik scam atau penipuan terhadap para penggunanya.
Komisaris Polisi (Kompol) Anggi Hasibuan, Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran sebagai administrator situs judi online tersebut. Dua di antara mereka bahkan memiliki pengalaman bekerja sebagai administrator judi online di Kamboja. Para tersangka menyediakan berbagai jenis permainan judi online, mulai dari slot hingga baccarat. Para pemain diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, namun kemudian tidak dapat menarik kembali dana kemenangan mereka.
Berikut adalah poin-poin penting dari pengungkapan kasus ini:
- Modus Operandi: Penipuan judi online dengan menjanjikan kemenangan, namun tidak memungkinkan pemain untuk menarik dana.
- Jenis Permainan: Slot dan baccarat.
- Lokasi Penangkapan: Kalideres, Jakarta Barat dan Cikarang, Bekasi.
- Peran Tersangka: Administrator situs judi online.
- Motif: Keuntungan pribadi dengan menipu pemain judi online.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.