Bank DKI Jamin Kelancaran Transaksi Nontunai KJP Plus Pasca Restrukturisasi
Bank DKI memberikan jaminan bahwa layanan transaksi nontunai untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan tetap berjalan lancar, meskipun ada perubahan dalam struktur organisasi perusahaan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak akan mengalami pengurangan. Sistem internal Bank DKI, yang memproses pencairan dana KJP, tidak terpengaruh oleh masalah teknis yang mungkin terjadi antarbank.
"Penyaluran bantuan sosial ini tidak melibatkan transfer dana ke bank lain, melainkan sepenuhnya dalam sistem internal kami. Oleh karena itu, layanan KJP dan bantuan sosial lainnya tetap dapat dicairkan tanpa gangguan," kata Agus seperti dikutip dari ANTARA.
Bank DKI memfasilitasi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko-toko yang bermitra dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan sekolah tanpa harus menarik uang tunai.
Berikut adalah opsi transaksi yang tersedia bagi penerima KJP Plus:
- Penarikan Tunai: Penerima KJP dapat menarik tunai hingga Rp 100.000 di ATM Bank DKI.
- Transaksi Nontunai:
- EDC Bank DKI: Memungkinkan pengecekan saldo dan transaksi belanja untuk kebutuhan seperti subsidi pangan dan perlengkapan sekolah.
- JakOne Mobile Bank DKI: Memungkinkan berbelanja menggunakan fitur QRIS dan purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar lengkap toko mitra yang menerima transaksi melalui EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.
"Bank DKI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan secara berkala untuk memastikan kenyamanan bagi seluruh nasabah, terutama penerima bantuan sosial pendidikan," ujar Agus.
Bank DKI juga mengimbau masyarakat untuk selalu bertransaksi di toko mitra resmi dan memeriksa struk belanja sebagai bentuk pengendalian keuangan pribadi.