Polisi Bongkar Dua Gudang Bahan Peledak di Bangkalan, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Dua Gudang Bahan Peledak di Bangkalan, Dua Tersangka Ditangkap

Aparat Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengungkap jaringan produksi petasan ilegal dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat dini hari (7/3/2025). Operasi yang terfokus di dua lokasi berbeda di Desa Jambu dan Desa/Kecamatan Burneh berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita sejumlah besar bahan peledak yang siap digunakan untuk membuat petasan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya yang mengindikasikan aktivitas produksi petasan ilegal di wilayah Bangkalan. Penggerebekan di Desa Keleyan, Kecamatan Socah pada Rabu (5/3/2025) dini hari, menjadi titik awal keberhasilan operasi ini. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita setidaknya satu kwintal bubuk petasan yang telah dikemas siap edar, serta lebih dari 1000 buah petasan jenis 'sreng dor'.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari produksi dan pembelian petasan. Selain membahayakan diri sendiri, pembuatan dan penggunaan petasan juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan orang lain. Mari kita sambut Idul Fitri dengan damai dan aman, tanpa harus melibatkan petasan," tegas AKP Hafid.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis bahan peledak dalam jumlah yang signifikan. Meskipun belum dapat dipastikan jumlah pastinya karena masih dalam proses penghitungan, AKP Hafid menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai berkilo-kilo. Bahan-bahan tersebut terdiri dari:

  • Serbuk petasan
  • Serbuk arang
  • Aluminium powder
  • Sendawa

Meskipun tergolong bahan peledak rendah (low explosive), tumpukan bahan-bahan tersebut, menurut AKP Hafid, berpotensi menimbulkan ledakan dahsyat yang mampu meratakan bangunan. Potensi bahaya inilah yang menjadi perhatian utama aparat kepolisian dalam melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Kedua tersangka yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan produksi petasan ilegal tersebut. Semua barang bukti yang disita, termasuk bahan peledak dan petasan siap edar, telah diamankan sebagai alat bukti dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.

Langkah tegas yang diambil oleh Polres Bangkalan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.