PDI-P Buka Pintu Rehabilitasi Kader yang Dipecat di Kongres Partai
Polemik internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memasuki babak baru. Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI-P, memberikan sinyal positif bagi Tia Rahmania, mantan kader partai yang dipecat, untuk memulihkan nama baiknya melalui forum kongres partai.
Kasus Tia Rahmania bermula dari tuduhan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. Mahkamah partai memutuskan untuk memecat Tia dari keanggotaan PDI-P. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Tia Rahmania menggugat PDI-P ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Secara mengejutkan, PN Jakpus mengabulkan gugatan Tia, dengan pertimbangan bahwa ia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
"Kalau beliau mau rehabilitasi itu bisa nanti di kongres, silakan," kata Djarot kepada wartawan di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2024).
Namun, Djarot menegaskan bahwa saat ini Tia Rahmania secara administratif bukan lagi merupakan anggota PDI-P. Pemecatan Tia telah diputuskan oleh Mahkamah Partai sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan catatan, Tia Rahmania dipecat pada bulan September 2023. Ia kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakpus pada tanggal 26 September 2023.
Kendati demikian, PDI-P melalui Bonnie Triyana kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk melawan putusan PN Jakpus yang memenangkan Tia Rahmania. Hal ini menunjukkan bahwa PDI-P masih belum sepenuhnya menerima putusan pengadilan tingkat pertama tersebut.
Kongres PDI-P menjadi arena yang menarik untuk menyaksikan perkembangan kasus ini. Apakah Tia Rahmania akan menggunakan kesempatan yang diberikan untuk merehabilitasi namanya? Dan bagaimana PDI-P akan merespons upaya tersebut? Semua mata akan tertuju pada forum tertinggi partai tersebut.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Tia Rahmania dipecat PDI-P karena tuduhan penggelembungan suara.
- PN Jakpus mengabulkan gugatan Tia, menyatakan ia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
- PDI-P mengajukan kasasi ke MA.
- Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Tia untuk rehabilitasi nama di kongres partai.
- Status Tia saat ini bukan lagi anggota PDI-P.
Meskipun demikian, tawaran rehabilitasi yang diberikan oleh Djarot mengindikasikan adanya potensi perubahan sikap dari PDI-P terhadap kasus Tia Rahmania. Kongres partai menjadi momen krusial untuk menentukan arah penyelesaian polemik ini. Proses rehabilitasi nama di kongres, jika benar-benar terjadi, akan menjadi preseden menarik dalam mekanisme penyelesaian konflik internal partai politik di Indonesia.