Investree Dilikuidasi, OJK Buru Mantan CEO Adrian Gunadi Hingga ke Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa proses likuidasi fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) telah dimulai. Bersamaan dengan itu, pengejaran terhadap mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, terus dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menjelaskan bahwa Investree telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025. Hasil RUPS tersebut menyetujui pembubaran dan likuidasi Investree.

"Nilai aset Investree yang tersisa masih dalam pemantauan seiring dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi," ujar Agusman. RUPS yang menyetujui likuidasi tersebut tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44 tertanggal 27 Maret 2025.

RUPS juga menunjuk tim likuidator yang telah disetujui OJK, sesuai ketentuan Pasal 98 Ayat (4) dalam POJK 40/2024. Tim Likuidasi Investree terdiri dari Narendra Tarigan, Imanuel Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidasi Investree mengumumkan kepada masyarakat dan pihak berkepentingan untuk mengajukan tagihan secara tertulis dengan bukti sah. Batas waktu pengajuan tagihan adalah 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman, sesuai Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024. Pengajuan dapat dilakukan pada hari kerja, pukul 09.00-17.00 WIB di Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, atau melalui email [email protected].

Sementara itu, Agusman menyatakan bahwa OJK telah menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta red notice. "OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membawa Adrian ke Indonesia dan mengembalikan kerugian lender Investree," tegasnya. OJK telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengajukan red notice ke Interpol dan permohonan pencabutan paspor ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Walaupun telah menjadi buronan, Adrian Gunadi sempat terlihat dalam foto Instagram yang diunggah oleh Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Holding. Dalam foto yang kemudian dihapus, Amir dan Adrian terlihat berada di Doha, Qatar, menghadiri E1 Series Doha GP 2025.

Investree sebelumnya dikabarkan mendapatkan pendanaan seri D melalui pendirian joint venture di Doha, Qatar, bernama JTA Investree Doha Consultancy. Perusahaan ini didirikan bersama JTA International Holding dengan tujuan memperluas teknologi pinjaman UMKM digital di Timur Tengah. Situs resmi JTA Investree Doha masih dapat ditemukan, menampilkan foto Amir sebagai Chairman dan Adrian sebagai CEO. Lokasi kantornya berdekatan dengan kantor JTA International Holding di Doha, Qatar.

Upaya konfirmasi kepada JTA Investree Doha dan JTA International Holding mengenai operasional perusahaan dan keberadaan Adrian belum mendapatkan respons.