Polemik Pengadaan Motor PCX untuk Kepala Desa di Lumajang: Menelisik Program Prioritas Bupati Indah Amperawati

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan terkait rencana pembelian sepeda motor PCX bagi 198 kepala desa. Inisiatif yang diperkirakan menelan anggaran antara Rp 6,7 miliar hingga Rp 7,9 miliar dari SILPA APBD 2024 ini, memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Tindakan ini menuai pertanyaan dan kritik, terutama mengenai prioritas anggaran dan relevansinya dengan kebutuhan mendesak lainnya di daerah. Lantas, bagaimana sebenarnya visi dan program yang diusung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, dan Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, yang tertuang dalam kampanye mereka?

Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma, yang diusung oleh koalisi 11 partai politik, membawa visi "Terwujudnya Lumajang yang Amanah Manusiawi, dan Berkeadilan (AMAN)." Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi utama:

  • Mewujudkan masyarakat inklusif dan berkeadilan melalui pemberdayaan komunitas, inovasi teknologi, dan peningkatan akses terhadal pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.
  • Mengembangkan sistem tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.
  • Membangun lingkungan yang aman dan stabil dengan mempromosikan keadilan sosial, ekonomi, dan politik di seluruh wilayah.
  • Mewujudkan ketahanan daerah yang tangguh melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, pasangan Indah-Yudha mencanangkan 20 program prioritas yang meliputi berbagai sektor:

  • Peningkatan Kesejahteraan Pendidik dan Tokoh Agama: Honor untuk guru non-NIP dan tunjangan untuk guru ngaji serta marbot.
  • Pelayanan Kesehatan Gratis: Persalinan gratis, pelayanan kesehatan gratis, dan rumah singgah bagi pasien di rumah sakit rujukan.
  • Pengembangan Infrastruktur Desa: Dana dusun, free hotspot area, penerangan jalan umum, pembangunan instalasi air bersih, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
  • Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa: Kenaikan honor RT, RW, BPD, perangkat desa, dan insentif kader KB.
  • Bantuan Sosial: Santunan uang duka kematian dan bantuan makanan untuk anak yatim.
  • Pendidikan: Seragam gratis untuk siswa, beasiswa untuk mahasiswa dan santri.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan dan workshop untuk angkatan kerja muda, santri, guru, tenaga kesehatan, kepala desa, dan perangkat desa.
  • Sektor Pertanian: Fasilitasi pupuk subsidi, bantuan saprodi, dan pembangunan jalan usaha tani.
  • Bantuan Kelembagaan: Bantuan untuk pondok pesantren, sekolah, tempat ibadah, TPQ, madin, dan pegiat seni budaya.
  • Pengembangan Ekonomi Kerakyatan: Bantuan modal untuk koperasi berbasis segmen.
  • Pengembangan Pariwisata: Pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata.
  • Infrastruktur: Pembangunan jalan alternatif tambang, jalan poros desa dan kabupaten.

Kontroversi mengenai pengadaan motor PCX ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah program ini sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan, dan apakah alokasi anggaran ini merupakan cara yang paling efektif untuk mewujudkan visi Lumajang yang AMAN? Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lumajang mengenai rasionalisasi dan dampak positif yang diharapkan dari kebijakan ini.