Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Mencuat: Korban Potensial Bermunculan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial YA di Malang terus bergulir. Setelah laporan resmi dari QRA (31), tim kuasa hukum korban mengklaim bahwa beberapa mantan pasien lain juga mengalami perlakuan serupa. Kasus ini membuka potensi munculnya korban-korban lain yang mungkin selama ini menyimpan pengalaman traumatis mereka.

Satria Marwan, anggota tim kuasa hukum QRA, mengungkapkan bahwa sejak kasus ini menjadi sorotan publik, sejumlah individu telah menghubungi kliennya. Mereka berbagi pengalaman yang mengindikasikan adanya pola perilaku yang sama dari dokter YA. "Kami telah menerima informasi bahwa ada empat orang yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dokter yang sama," kata Satria kepada awak media pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut Satria, para individu ini menceritakan pengalaman mereka saat menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama, Persada Hospital. Mereka menghubungi QRA melalui pesan langsung (Direct Message) dan menyatakan keinginan untuk bertemu dengan tim kuasa hukum. Satria menekankan bahwa inisiatif ini sepenuhnya berasal dari para calon korban, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. "Mereka memberitahu korban, lewat DM (Direct message) dan mau bertemu kami. Kita nggak memaksa, semua atas kemauan mereka sendiri," ujarnya.

Saat ini, Satria belum bersedia memberikan rincian spesifik mengenai kasus-kasus yang dialami oleh ketiga calon korban lainnya. Tim kuasa hukum berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dengan para korban potensial sebelum mengambil langkah hukum atau memberikan pernyataan lebih lanjut kepada publik. Fokus utama adalah mengumpulkan bukti dan memastikan keabsahan klaim yang diajukan.

Sementara itu, pihak Persada Hospital Malang juga telah mengambil langkah-langkah internal untuk menanggapi kasus ini. Sub Komite Etik dan Disiplin rumah sakit, melalui dr. Galih Indradita, menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi menyeluruh dan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak, baik dari pihak pengadu maupun pihak yang diadukan. "Nanti kami bermaksud akan berkomunikasi dengan pasien tentang kasus ini. Setelah itu baru muncul keputusan. Jadi persidangan etik itu selalu ada klarifikasi dari pengadu dan yang diadukan," jelas dr. Galih dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025). Proses ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dokter YA.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap dugaan pelecehan seksual di lingkungan medis. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.