Inovasi Pelaksanaan Haji 2025: Skema Murur dan Tanazul Diperkenalkan untuk Kenyamanan Jemaah

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan implementasi skema murur dan tanazul sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji pada tahun 2025. Pengenalan kedua skema ini, yang pertama kali diterapkan pada tahun ini, bertujuan untuk mengatasi tantangan logistik dan memberikan kemudahan bagi jemaah, khususnya lansia.

"Tahun ini, kami secara resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan murur dan tanazul," ujar Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

Skema Murur: Solusi Mobilitas di Muzdalifah

Salah satu inovasi utama adalah skema murur, yang dirancang untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi jemaah saat bermalam (mabit) di Muzdalifah. Tradisionalnya, jemaah haji diharuskan turun dari bus dan bermalam di area Muzdalifah. Namun, kondisi lapangan seringkali menyulitkan, terutama dalam mencari bus kembali di tengah keramaian dan kondisi minim penerangan.

Dengan skema murur, jemaah diperbolehkan tetap berada di dalam bus selama proses mabit di Muzdalifah. Kondisi kemacetan yang sering terjadi di Muzdalifah dianalogikan sebagai bagian dari pengalaman mabit. Kebijakan ini diharapkan memberikan keringanan, terutama bagi jemaah lansia, dan tetap sah secara fiqh.

Skema Tanazul: Fleksibilitas Akomodasi di Mina

Selain murur, skema tanazul menawarkan fleksibilitas dalam hal akomodasi selama di Mina. Selama ini, jemaah haji secara tradisional menginap di tenda-tenda yang telah disediakan di Mina. Namun, dengan tanazul, jemaah yang lokasinya lebih dekat dengan hotel daripada tenda mereka di Mina, diperbolehkan menginap di hotel.

"Tanazul berarti jemaah tidak lagi harus menginap di tenda yang tersedia di Mina. Jika jarak ke hotel lebih dekat dibandingkan ke tenda mereka – misalnya, hanya 1 atau 1,5 kilometer – mereka dapat memilih untuk menginap di hotel," jelas Nasaruddin.

Pemerintah akan memprioritaskan sekitar 40.000 hingga 50.000 jemaah untuk mendapatkan fasilitas tanazul. Prioritas akan diberikan berdasarkan pertimbangan tertentu, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji. Meski demikian, pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan akan tetap berjalan normal, dengan beberapa perubahan dan peningkatan yang akan terus disiapkan.

Sebagai informasi tambahan, bimbingan manasik haji nasional tahun 1446 Hijriah diikuti oleh lebih dari 100.000 jemaah haji yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.