Tragedi di Cikarang Barat: Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Tabrak Lari
Di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sebuah tragedi mengguncang warga. Amira, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang memprihatinkan. Jasadnya ditemukan bersandar di depan sebuah warung kelontong di Jalan Saung Ranggon, Kampung Cikedokan, pada Jumat (18/4) pagi. Kuat dugaan, Amira menjadi korban tabrak lari.
Penemuan jenazah Amira pertama kali dilakukan oleh pemilik warung kelontong sekitar pukul 07.30 WIB. Saat hendak membuka warungnya, saksi mata tersebut mendapati Amira dalam posisi duduk bersandar pada rak kayu tempat penyimpanan bensin eceran. Lokasi tersebut berdekatan dengan karung sampah di depan warung. Terkejut dengan pemandangan tersebut, pemilik warung yang mengenali keluarga korban memilih untuk tidak menyentuh jasad Amira dan segera menghubungi pihak keluarga.
"Pemilik warung mengenal keluarga korban, sehingga yang bersangkutan tidak berani menyentuh dan langsung menghubungi keluarga korban," ungkap Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro.
Keluarga korban yang menerima kabar duka tersebut segera mendatangi lokasi kejadian. Pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat juga merespon cepat informasi tersebut dan segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat polisi tiba, jasad Amira telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menduga kuat bahwa Amira menjadi korban tabrak lari. Dugaan ini diperkuat dengan adanya luka-luka pada tubuh korban yang menyerupai bekas goresan aspal dan temuan bekas pengereman ban kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
"Dugaan awal adalah kecelakaan lalu lintas, dengan indikasi korban tabrak lari. Kami menemukan luka seperti bekas goresan aspal dan sedikit berpasir pada tubuh korban," jelas AKP Tri Bintang Baskoro.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi lebih lanjut. Bekas pengereman ban kendaraan yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus ini.
Kasus dugaan tabrak lari yang menimpa Amira ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satlantas Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian berupaya keras untuk mengungkap pelaku tabrak lari dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.