Anggota Polri Diduga Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ternate, Seorang Warga Jadi Korban

Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polda Maluku Utara tengah menjadi sorotan. Bripda DD, anggota Direktorat Samapta Polda Malut, diduga menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan seorang warga sipil, Abdul Rifai Rahmat (59), mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (14/4) sekitar pukul 05:20 WIT, saat Abdul Rifai Rahmat sedang berjalan kaki menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh. Menurut keterangan yang dihimpun, Bripda DD diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak korban. Akibat kejadian ini, baik korban maupun Bripda DD harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boesoeiri.

Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah mengambil alih penanganan kasus ini. AKP Farha, Kasat Lantas Polres Ternate, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait kejadian ini. Guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kecelakaan, Sat Lantas Polres Ternate telah mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit. Hasil visum ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai luka yang dialami korban.

Saat ini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari Bripda DD terkait insiden tersebut. Berdasarkan informasi dari tim medis RSUD Boesoeiri, kondisi kesehatan Bripda DD belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Namun, Sat Lantas Polres Ternate telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Lantas Polres Ternate. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.