Terungkap: Wanita Muda di Jepara Tega Buang Bayi, Motif Malu Terbongkar

Kasus pembuangan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS (19) yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Bayi malang itu ditemukan di depan pos satpam sebuah gudang di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan. Penemuan bayi ini sempat viral di media sosial, lantaran kondisinya yang memprihatinkan. Bayi tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus yang hanya berbalut selimut tipis. Sebuah surat berisi permohonan maaf ditemukan bersama bayi tersebut, yang mengindikasikan bahwa orang tua bayi belum mampu merawatnya.

"Maaf ya belum bisa merawat kamu karena masih ngekos makan aja susah. Tolong titipin ke panti aja. Yang mau merawat makasih ya. Btw anaknya cowok," bunyi surat tersebut.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, mengungkapkan bahwa DS merupakan seorang karyawan swasta. Penangkapan DS dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. DS ditangkap di pintu masuk Tol Demak saat hendak melarikan diri.

"Tersangka ditangkap oleh petugas di pintu masuk Tol Demak. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP M Faizal Wildan Umar.

Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui perbuatannya. Motif pembuangan bayi tersebut adalah karena DS merasa malu dan takut jika kelahiran bayinya diketahui oleh orang lain. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria.

Selain mengamankan DS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Kardus tempat bayi ditemukan
  • Sarung bantal berwarna pink
  • Surat permohonan maaf
  • Bundel buku catatan
  • Cermin kecil
  • Gunting
  • Baju pendek
  • Celana pendek

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.