Pemerintah Pastikan Pengangkatan Seluruh CASN dan PPPK Lolos Seleksi Tahun 2024

Kepastian Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi, bahwa mereka akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan untuk menjawab keresahan yang muncul terkait penyesuaian jadwal pelantikan. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, menegaskan bahwa status kelulusan para peserta seleksi tidak akan terpengaruh oleh perubahan jadwal tersebut.

"Para peserta telah melalui proses seleksi yang ketat, terutama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka yang dinyatakan lulus ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) dan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), serta telah diumumkan kelulusannya, posisinya tetap aman," ujar Aba dalam keterangan daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/3/2025). Ia menekankan kepastian pengangkatan, menyatakan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Proses penugasan selanjutnya juga akan dijalankan setelah pengangkatan.

Penyesuaian Jadwal Pelantikan: Menjamin Keseragaman dan Efisiensi

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dilantik secara serentak. Hal ini dijelaskan oleh Aba Subagja sebagai upaya untuk menciptakan keseragaman dan menghilangkan perbedaan waktu pengangkatan yang pernah terjadi sebelumnya. "Pengangkatan yang serentak ini akan memastikan semua ASN mulai bekerja dan menerima gaji pada waktu yang sama. Tidak akan ada lagi perbedaan waktu mulai bekerja," tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penyesuaian jadwal tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Salah satu pertimbangan utama adalah perbedaan perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS atau PPPK di berbagai instansi.

"Sebelumnya, terdapat perbedaan TMT di berbagai instansi. Ada yang cepat diusulkan dan langsung bekerja, sementara yang lain masih menunggu SK. Untuk menghindari hal tersebut, kami sepakat agar seluruh CASN yang diterima pada tahun 2024 memiliki TMT yang sama, yakni 1 Oktober 2025 untuk CPNS. Hal ini memastikan kesamaan waktu mulai bekerja dan menerima gaji," ungkap Haryomo. Dengan demikian, diharapkan semua CASN dan PPPK dapat memulai tugasnya secara bersamaan dan mendapatkan perlakuan yang sama di awal karier mereka.

Kesimpulan

Kebijakan ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh CASN dan PPPK yang lolos seleksi. Penyesuaian jadwal pengangkatan diharapkan dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh ASN di Indonesia. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para ASN dapat fokus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.