Pelindo Berikan Kompensasi untuk Truk Terdampak Kemacetan di Tanjung Priok

Kemacetan parah yang melanda akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk mengambil langkah cepat. Bentuknya adalah pemberian kompensasi kepada para pengemudi truk yang terdampak langsung kemacetan tersebut.

Kompensasi yang diberikan meliputi beberapa hal. Pertama, Pelindo memperpanjang batas waktu (threshold) masuk pelabuhan bagi truk, sehingga pengemudi tidak perlu khawatir dikenakan biaya tambahan akibat keterlambatan. Kedua, Pelindo membebaskan biaya Surat Penarikan Peti Kemas (SP2) atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (TILA). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional para pengusaha transportasi dan logistik.

"Kompensasi yang diberikan adalah menambah waktu pembatasan bagi truk yang masuk kawasan pelabuhan. Kami juga tidak menarik biaya lagi bagi akses gate (pintu) yang kedaluwarsa," ungkap Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia, Drajat Sulistyo.

Selain itu, Pelindo juga membuka gate agar pengemudi truk peti kemas dapat melakukan tapping dengan mudah. Dalam situasi kendaraan terjebak kemacetan, Pelindo memberikan bantuan biaya tol agar kendaraan dapat dialihkan ke jalur tol. Bahkan, Pelindo juga memberikan bantuan konsumsi kepada pengemudi yang terdampak kemacetan panjang.

Menurut Sulistyo, kemacetan ini disebabkan oleh peningkatan volume bongkar muat barang di Terminal NPCT1 dan beberapa terminal lain. Tiga kapal kargo mengalami keterlambatan (delay) sandar, memperparah situasi.

Lonjakan volume kendaraan di terminal NPCT1 meningkat signifikan, dari kapasitas normal 2.500 kendaraan menjadi 4.200 kendaraan. Hal ini menyebabkan penumpukan dan memicu kemacetan panjang.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, M. Takwin, menyatakan bahwa Pelindo, KSOP, operator terminal, dan Polres Pelabuhan akan meningkatkan pengawasan terhadap proses receiving (penerimaan) dan delivering (pengiriman) di setiap terminal.

"Kami akan mengawasi terminal untuk melakukan bongkar muat sesuai kapasitas yang mereka miliki sehingga tidak terjadi penumpukan," kata Takwin.

Pihaknya juga akan mengupayakan pemindahan sebagian kegiatan bongkar muat dari terminal yang padat ke terminal lain, seperti Terminal Koja dan JICT. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban di terminal yang mengalami kepadatan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan pernyataan terkait kemacetan panjang di ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala KSOP Tanjung Priok, M. Takwim Masuku, menjelaskan bahwa kemacetan dipicu oleh lonjakan volume kegiatan di pelabuhan menjelang libur panjang pada tanggal 18, 19, dan 20 April 2025.

Takwim menegaskan bahwa area common gate dan Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) berfungsi normal. Namun, lonjakan aktivitas yang sangat tinggi menyebabkan kemacetan.

Kemacetan mulai terjadi pada Rabu malam, ketika tiga kapal besar bersandar di Pelabuhan NPCT1. Volume bongkar muat mencapai lebih dari 4.000 TEUs, jauh melebihi volume normal 2.000-2.500 TEUs.

"Hal tersebut menyebabkan peningkatan volume kegiatan yang sangat signifikan dari yang biasanya berkisar antara 2.000-2.500 TEUs dan merupakan salah satu penyebab kemacetan yang terjadi," pungkas Takwim.

  • Peningkatan Volume: Lonjakan volume bongkar muat menjadi penyebab utama kemacetan.
  • Keterlambatan Kapal: Delay kedatangan kapal memperparah kondisi di pelabuhan.
  • Kapasitas Terminal: Terminal beroperasi melebihi kapasitas normalnya.