Wings Air Tempuh Jalur Hukum: Lindungi Awak Kabin dari Dugaan Tindak Kekerasan Anggota DPRD Sumut

Wings Air Ambil Tindakan Hukum Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Terhadap Pramugari

Wings Air secara resmi melaporkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap salah satu pramugarinya, Lidya Christine. Keputusan ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk melindungi awak kabin yang bertugas sesuai dengan standar operasional penerbangan yang berlaku.

"Perusahaan mengambil langkah hukum sebagai bentuk komitmen kami untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat yang bertugas," tegas Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya Wings Air untuk memastikan seluruh penumpang mendapatkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman. Perusahaan secara konsisten mengimbau dan mewajibkan seluruh penumpang untuk mematuhi prosedur keselamatan, ketentuan bagasi, serta arahan dari awak kabin selama berada di area bandara maupun di dalam pesawat.

"Kami menegaskan bahwa tindakan tidak kooperatif, apalagi yang melibatkan kontak fisik terhadap awak kabin, merupakan pelanggaran serius dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kronologi Kejadian Versi Wings Air

Menurut keterangan Wings Air, insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025, saat pesawat hendak terbang dari Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu. Saat itu, Megawati Zebua, yang duduk di kursi 19F, membawa sebuah koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar operasional, Lidya Christine, sebagai pramugari yang bertugas, mengarahkan agar koper tersebut ditempatkan di bagasi kargo bagian belakang pesawat.

"Namun, penumpang yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepaskan label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meskipun telah dijelaskan secara persuasif," ungkap Danang.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa "Saat dilakukan pendekatan lanjutan, penumpang tersebut justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan dugaan pencekikan terhadap salah satu pramugari."

Bantahan dari Anggota DPRD Sumut

Menanggapi laporan tersebut, Megawati Zebua membantah tuduhan melakukan pencekikan terhadap pramugari Wings Air. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya meminta pramugari tersebut untuk bergeser agar penumpang lain dapat masuk ke dalam pesawat. Megawati menjelaskan bahwa saat itu ia berusaha membantu seorang pria lanjut usia yang ingin membawa tasnya ke dalam kabin karena khawatir akan ketinggalan pesawat jika tas tersebut harus melalui proses bagasi di bandara transit.

"Saya hanya meminta tolong kepada pramugari untuk membantu penumpang lansia tersebut, namun pramugari tersebut menolak dengan alasan tas tersebut sudah dilabel dan tidak bisa dibawa ke dalam kabin," jelas Megawati.

Menurut Megawati, percekcokan kemudian terjadi dan direkam oleh seorang penumpang lain, yang kemudian videonya menjadi viral di media sosial.