Polisi Sumba Barat Ringkus Pelaku Pembegalan Sepeda Motor Wartawan

Polisi Sumba Barat Ringkus Pelaku Pembegalan Sepeda Motor Wartawan

Insiden pembegalan yang menimpa Benadikta Cindi Sobang, seorang jurnalis media online di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (5/3/2025) lalu, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat. Satu dari dua pelaku, berinisial MB, telah diringkus di kediamannya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, kepada Kompas.com pada Kamis (6/3/2025).

Peristiwa pembegalan terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Saat itu, korban bersama rekannya sedang melakukan perjalanan dari Lewa menuju Anakalang dan berhenti sejenak di sekitar hutan sekitar pukul 10.00 WITA untuk menyesuaikan posisi duduk. Tiba-tiba, dua orang pelaku muncul, salah satunya membawa parang, langsung menguasai sepeda motor korban. Meskipun korban sempat menawarkan uang tebusan, para pelaku tetap nekat melarikan diri dengan sepeda motor tersebut.

Berkat kesigapan korban dan bantuan warga sekitar, sepeda motor berhasil ditemukan sekitar enam kilometer dari lokasi kejadian, meski para pelaku berhasil kabur. Laporan resmi kasus ini, tercatat dengan nomor LP/B/40/III/2025/Polsek Karikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan yang intensif kemudian mengarah pada dua tersangka, yaitu MB dan YM. Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat bergerak cepat menuju rumah MB dan berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat.

Dari tangan MB, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan untuk mendukung proses hukum. Barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Revo (sepeda motor korban).
  • Sebuah jaket jeans abu-abu hitam.
  • Kain kepala warna hitam.
  • Sebilah parang dengan pegangan bambu.
  • Satu unit ponsel merek Huawei.

Sementara itu, penggeledahan di rumah YM, yang masih dalam pengejaran, juga membuahkan hasil berupa barang bukti tambahan yang diduga hasil kejahatan sebelumnya:

  • Lima unit ponsel.
  • Tiga unit sepeda motor.

AKBP Hendra Dorizen memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya atas kecepatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, memastikan semua pelaku diproses hukum dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar di balik kasus pembegalan ini. Polisi saat ini masih memburu YM dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.