Komplotan Perampok Modus Gembos Ban Diringkus, Rp250 Juta Digasak dari Nasabah Bank
Komplotan Perampok Modus Gembos Ban Diringkus, Rp250 Juta Digasak dari Nasabah Bank
Sebuah aksi perampokan sadis dengan modus penggembosan ban kendaraan berhasil diungkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua pelaku yang telah berhasil merampok uang tunai senilai Rp250 juta dari seorang nasabah bank telah diringkus. Kejadian yang menggegerkan ini bermula pada Senin, 17 Februari 2025, di mana korban, yang berinisial A, menjadi target operasi komplotan tersebut. Kronologi kejadian yang terungkap melalui proses penyelidikan intensif menunjukkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang terstruktur dari para pelaku.
Dari Bank Hingga Lampu Merah: Jejak Perencanaan yang Cermat
Penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di bawah kepemimpinan AKP Charles Rv Bagaisar, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengintai korban sejak korban meninggalkan sebuah bank setelah menarik uang sejumlah Rp250 juta. Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki, menjelaskan bahwa para pelaku, yang berboncengan menggunakan sepeda motor, membuntuti korban hingga korban berhenti di sebuah lampu merah. Di sinilah, aksi kejahatan mereka dimulai.
Tindakan Kejam di Tengah Jalan Raya
Di tengah kepadatan lalu lintas di lampu merah tersebut, para pelaku secara lihai menggembosi ban mobil korban menggunakan pisau dan paku yang telah dimodifikasi sebelumnya. Setelah korban menyadari ban mobilnya kempes dan menepi untuk mengganti ban, salah satu pelaku dengan cepat memanfaatkan kesempatan tersebut. Dengan sigap, pelaku langsung membuka pintu mobil korban dan merampas dua amplop cokelat yang berisi uang tunai Rp250 juta dari jok depan mobil.
Penangkapan Dua Pelaku dan Pengungkapan Kasus
Pasca kejadian, korban melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polsek Cilincing. Berbekal laporan tersebut, Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Proses penyelidikan yang teliti berhasil mengidentifikasi dan meringkus kedua pelaku di lokasi berbeda. Asnawi Razak (51) ditangkap di Klender, Jakarta Timur, sementara Muhammad Fauzan (39) diamankan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, memastikan bahwa kedua pelaku kini telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Modus Operandi yang Harus Diwaspadai
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat, khususnya saat membawa sejumlah uang tunai dalam jumlah besar. Modus operandi yang digunakan para pelaku, yaitu penggembosan ban kendaraan di tempat umum, menunjukkan tingkat kecerdasan kriminal yang perlu diantisipasi. Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan, dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami kejadian serupa.
- Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Berhati-hati saat membawa uang tunai dalam jumlah besar, pertimbangkan menggunakan layanan transfer bank.
- Memastikan selalu ada teman atau pengawalan saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
- Mempelajari dan mengenali modus operandi kejahatan yang sering terjadi.
- Segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian mencurigakan.
Kasus perampokan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan strategi keamanan yang lebih efektif dalam mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang.