BKN Rampungkan Penerbitan NIP CPNS untuk 374 Instansi dan NI PPPK untuk 436 Instansi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menunjukkan progres signifikan dalam proses administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Hingga saat ini, BKN telah berhasil menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 374 instansi, dari total 542 instansi yang mengajukan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menegaskan komitmen BKN dalam mempercepat proses pengangkatan CASN. Zudan menjelaskan bahwa dari 374 instansi yang NIP CPNS-nya telah diterbitkan oleh BKN, sebanyak 32 instansi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Hal ini menandakan bahwa proses penerimaan CPNS di instansi-instansi tersebut telah memasuki tahap akhir.

NIP sendiri merupakan identitas unik yang diberikan kepada setiap PNS, berisi informasi penting seperti tanggal lahir, tanggal pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut PNS. Penerbitan NIP oleh BKN merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pengangkatan CPNS, setelah melalui tahapan seleksi CASN yang ketat.

Selain penerbitan NIP CPNS, BKN juga telah menyelesaikan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) untuk 436 instansi, dari total 612 instansi. Hal ini menunjukkan bahwa BKN juga fokus dalam menyelesaikan proses administrasi bagi PPPK, yang merupakan bagian penting dari Aparatur Sipil Negara.

Zudan menambahkan bahwa dari 436 instansi yang NI PPPK-nya telah diterbitkan, 44 instansi di antaranya telah menerbitkan SK PPPK. Ini menunjukkan bahwa proses pengangkatan PPPK di instansi-instansi tersebut juga berjalan dengan baik.

Untuk mempermudah pelamar yang lolos seleksi CASN 2024 dalam memantau progres penetapan NIP CPNS dan NI PPPK, BKN menyediakan layanan pengecekan online. Melalui layanan ini, peserta dapat mengetahui informasi terkait progres usul penetapan nomor induk dan status berkas yang diajukan.

Informasi terkait jumlah CPNS atau PPPK yang telah memperoleh NIP atau NI dapat dilihat pada kolom "Pertek Selesai". Ini menunjukkan bahwa instansi terkait selanjutnya akan menerbitkan SK pengangkatan.

  • BKN menargetkan usul penetapan NIP CPNS dilakukan maksimal 10 Mei 2025 dengan pengangkatan maksimal terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
  • Usul penetapan NI PPPK paling lambat 10 September 2025 dengan pengangkatan TMT maksimal 1 Oktober 2025.