Eks Karyawan Garuda Diduga Terlibat dalam Kasus Uang Palsu yang Menjerat Aktris Sekar Arum
Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan aktris film kolosal, Sekar Arum Widara, memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini tengah menelusuri keterkaitan seorang mantan karyawan maskapai Garuda Indonesia dalam kasus tersebut. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Sekar Arum yang kedapatan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sebuah pusat perbelanjaan pada awal April lalu.
Penangkapan dan Penahanan Sekar Arum
Sekar Arum Widara ditangkap oleh petugas keamanan mal setelah mencoba melakukan pembayaran dengan menggunakan uang palsu. Setelah penangkapan, petugas keamanan menyerahkan Sekar Arum kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan tindak pidana terkait peredaran uang palsu. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
Penelusuran Asal-Usul Uang Palsu
Polisi terus berupaya mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu ini. Dalam pemeriksaan awal, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang temannya. Kompol Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa polisi tengah mengejar teman Sekar Arum tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai asal-usul uang palsu dan keterlibatan pihak lain.
"Kami sedang mengejar teman dari yang bersangkutan (Sekar Arum). Kami perlu memastikan kebenaran keterangannya, mencari tahu keberadaan orang tersebut, serta mengidentifikasi siapa saja yang terlibat," ujar Kompol Nurma Dewi.
Namun, Sekar Arum sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah mengenai asal-usul uang palsu tersebut. Hal ini membuat penyidik kepolisian harus lebih cermat dalam menggali informasi dari tersangka.
Penangkapan Tersangka Bayu Setio Aribowo
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang palsu kepada Sekar Arum. Pria tersebut diketahui bernama Bayu Setio Aribowo dan telah diamankan di Polsek Tanah Abang. Kompol Nurma Dewi membenarkan bahwa Bayu Setio Aribowo adalah tersangka dalam kasus uang palsu ini.
"Dari keterangan SAW, diketahui bahwa B yang memberikan uang palsu tersebut. Kami kemudian mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang," jelas Kompol Nurma Dewi.
Pendalaman Kasus dan Keterlibatan Pihak Lain
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan peredaran uang palsu ini. Polisi juga berusaha mencari tahu kemana saja uang palsu tersebut telah digunakan dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.
"Kami terus mencari keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui atau mendengar informasi terkait peredaran uang palsu ini. Kami berusaha melacak penyebaran uang palsu tersebut," kata Kompol Nurma Dewi.
Status Suami Sekar Arum
Sementara itu, suami Sekar Arum yang berinisial DA masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. DA telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan sementara, DA mengaku tidak mengetahui mengenai uang palsu tersebut. Meski demikian, polisi tetap akan mendalami keterlibatan DA dalam kasus ini.
"Status suami siri dari Sekar Arum masih sebagai saksi. Kami telah meminta keterangannya. Untuk saat ini, DA mengaku tidak tahu mengenai uang palsu tersebut. Namun, kami tetap akan mendalami kasus ini," imbuhnya.