Dana Program Makan Bergizi Gratis Diduga Diselewengkan, Pemilik Dapur Curigai Oknum Yayasan Sebagai Dalang Utama

Polemik dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Ira Mesra, pemilik dapur MBG, secara terbuka menyampaikan kecurigaannya terhadap seorang oknum dalam yayasan yang menjadi mitra dalam program tersebut. Kecurigaan ini muncul setelah Ira menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendalam mengarah pada dugaan adanya niat tidak baik dari oknum yayasan tersebut. "Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Walaupun belum menyebutkan nama secara spesifik, Danna mengindikasikan bahwa oknum tersebut memegang peran sentral dalam yayasan dan pelaksanaan program MBG di wilayah Kalibata. "Tapi yang jelas tadi pendalamannya kepada satu orang itu yang bisa dibilang aktor utamanya lah," tegas Danna.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada Ira Mesra dan Danna Harly. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penggelapan dana MBG yang mencapai hampir Rp1 miliar, yang melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sebagai mitra kerja sama. Pihak Ira Mesra telah menyerahkan bukti-bukti pendukung yang diminta oleh penyidik.

Selain itu, Danna mengungkapkan bahwa pihak yayasan sempat menghubungi kliennya untuk menagih utang sebesar Rp420 juta. Namun, ketika diminta untuk memberikan bukti-bukti dan perjanjian terkait, pihak yayasan tidak memberikan respons lebih lanjut. Penawaran bilyet giro secara mendadak oleh pihak yayasan juga menimbulkan tanda tanya, terutama karena dilakukan di tengah hari libur tanpa konfirmasi yang jelas.

"Tadi pukul 17.30 WIB, pihak yayasan bilang mau menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ibu Ira dan menanyakan alamat. Saya sarankan dikirim ke Polres Jakarta Selatan hari ini, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi," kata Danna.

Perbedaan antara isi perjanjian kerja sama dengan implementasi di lapangan juga menjadi sorotan. Perjanjian awal menyebutkan anggaran Rp15.000 per porsi makanan MBG, tetapi dalam praktiknya, angka tersebut berubah menjadi Rp13.000. Danna menegaskan bahwa laporan ini akan terus diproses sebagai pelajaran bagi yayasan lain agar tidak menyalahgunakan dana program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Karena dalam perjanjian hanya dinyatakan Rp15.000 per porsi dan juga tidak ada kewajiban Ibu Ira untuk menyerahkan invoice-invoice," ungkap Danna.

"Laporan ini untuk menjadi pelajaran bagi setiap SPPG maupun yayasan di 1.702 SPPG di Indonesia ini, supaya tidak melakukan hal serupa. Jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi," kata dia.

Program MBG di Kalibata tetap berjalan meskipun di tengah polemik ini. Ira Mesra bahkan menggunakan dana pribadi agar dapur tetap beroperasi. Kelanjutan operasional program juga bergantung pada kejelasan mengenai bilyet giro yang dijanjikan oleh pihak yayasan.

"Sejauh ini masih berlanjut. Kemarin pakai dana pribadi. Harapannya, minggu depan sudah bisa berjalan normal lagi," kata Danna.

"Nanti kita lihat, Senin seperti apa? Apakah benar bilyet giro-nya ini nyata atau tidak? Karena sampai sekarang baru diinformasikan, tapi tidak ada konfirmasi lebih lanjut," ujarnya.

Untuk proses hukum selanjutnya, pelapor berencana menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana pada pekan depan. Kasus ini bermula dari laporan Ira Mesra terkait dugaan penggelapan dana MBG oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.