Operasi Gabungan Bongkar Pagar Laut Ilegal di Pesisir Tangerang
Pemerintah, melalui sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Banten, kembali mengintensifkan upaya pembongkaran pagar laut ilegal yang tersisa di perairan Kabupaten Tangerang. Operasi yang dimulai sejak 16 April 2025 ini menargetkan struktur pagar laut sepanjang kurang lebih satu kilometer di Desa Kohod.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten, Andra Soni, menunjukkan komitmennya dengan menyediakan alat berat berupa excavator yang dilengkapi ponton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Dukungan ini sangat krusial mengingat struktur pagar laut yang kompleks dan sulit dicabut secara manual.
Lebih lanjut, Saksono menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai sumber daya, termasuk:
- Kapal Patroli Latemeria
- Tiga unit rubber boat
- Lima perahu nelayan
Aset-aset ini dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran dan meminimalisir dampak negatif pagar laut terhadap lingkungan.
KKP juga mengerahkan dua unit speedboat dan sea rider, serta personel dari pusat dan Pangkalan PSDKP Jakarta untuk memperkuat operasional di lapangan. Pengamanan dari Polresta Tangerang, Polsek setempat, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) turut mengamankan jalannya operasi. Partisipasi aktif dari nelayan lokal yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten juga sangat membantu dalam pengumpulan material pagar laut, terutama bambu, agar tidak mencemari perairan.
Keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas PUPR menunjukkan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembongkaran pagar laut ilegal ini, sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan.
Operasi ini diharapkan dapat memulihkan kondisi lingkungan perairan Tangerang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.