Anggota DPRD Sumatera Utara Laporkan Akun TikTok Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Insiden dengan Pramugari

Medan, Sumatera Utara - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Megawati Zebua, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumatera Utara. Laporan ini terkait dengan unggahan video yang menampilkan dirinya dalam insiden yang melibatkan seorang pramugari maskapai Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun.

Menurut keterangan dari Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, laporan tersebut secara resmi diajukan oleh Megawati Zebua pada tanggal 16 April 2025. Isi laporan menekankan bahwa Megawati merasa keberatan dengan narasi yang dibangun oleh akun TikTok tersebut. Ia menilai bahwa narasi yang menyertai video tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi, sehingga mencemarkan nama baiknya.

Dalam video yang beredar dan diunggah oleh akun @polostakberdosa, terlihat cuplikan momen ketika Megawati Zebua terlibat perdebatan dengan pramugari di dalam kabin pesawat. Akun tersebut menyertakan keterangan yang menyebutkan bahwa Megawati mendorong dan mencekik pramugari. Klaim inilah yang dibantah dan menjadi dasar pelaporan oleh Megawati Zebua, yang merasa bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat ini telah merugikan reputasinya. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.