Pengusaha Es Kristal di Langkat Mengadukan Dugaan Pemerasan ke Presiden

MEDAN - Seorang pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyampaikan keluhannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengaku dari sebuah organisasi masyarakat (ormas). Video curahan hati pengusaha tersebut, yang diketahui bernama Cici, viral di media sosial.

Dalam video singkat yang beredar, Cici, yang mengelola UD Aguatis, mengungkapkan bahwa usaha es kristalnya telah dihentikan secara paksa. Ia juga mengatakan bahwa mesin-mesin produksi dimatikan oleh oknum-oknum tersebut. Dengan nada memohon, Cici meminta pertolongan Presiden Republik Indonesia untuk melindungi usahanya dari intimidasi. "Kami punya usaha ditutup, tidak bisa beroperasi, mesin dimatikan. Tolong lah kami Bapak Presiden. Kami sudah diintimidasi," ungkap Cici dalam video tersebut.

Cici juga menambahkan bahwa usahanya telah membayar pajak dan memiliki izin yang lengkap. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan membantu kelancaran usahanya. "Pak, kami ada bayar pajak. Usaha izinnya lengkap, tolong bantu kami, Pak. Kami sudah terintimidasi," lanjutnya.

Pihak kepolisian setempat telah memberikan tanggapan terkait video viral tersebut. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami pengusaha es kristal itu terjadi pada Kamis (17/4/2025).

AKBP David Triyo Prasojo juga telah mengunjungi lokasi usaha UD Aguatis untuk memastikan situasi di lapangan. Ia memberikan jaminan keamanan dan kelancaran kegiatan usaha tersebut. "Tadi siang saya bersama tim sudah ke lokasi. Saya sudah memastikan dan memberikan garansi keamanan serta kelancaran kegiatan usaha tersebut," kata AKBP David Triyo Prasojo.

Lebih lanjut, Kapolres Langkat menyatakan bahwa hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke Polres Langkat. Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku dari ormas tersebut. "Selama ada pelanggaran hukum tentu akan kita tindak," tegas AKBP David Triyo Prasojo.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan terhadap pengusaha lokal dari tindakan pemerasan dan intimidasi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi pengusaha yang menjadi korban.