Oknum Berceragam Satgas Diduga Lakukan Pencurian, Pemerintah Kota Surabaya Angkat Bicara

Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang pria mengenakan seragam Satuan Tugas (Satgas) menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan pelaku beraksi di sebuah warung di Surabaya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus merah dengan motif oranye secara hati-hati mendekati targetnya, diduga sebuah telepon genggam dan sejumlah uang.

Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), M. Fikser, memberikan klarifikasi. Fikser menjelaskan bahwa seragam yang dikenakan oleh pelaku dalam video tersebut merupakan seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP). Menurutnya, dinas tersebut kini telah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR).

Lebih lanjut, Fikser menjelaskan bahwa personel Satgas yang sebelumnya berada di bawah naungan DPRKPP telah didistribusikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Dispendik). Ia menduga bahwa seragam lama tersebut mungkin telah dibuang atau tidak lagi digunakan oleh pemilik aslinya, sehingga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal.

Fikser menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik, hingga Inspektorat, tidak ditemukan adanya personel dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku dalam video tersebut yang terdaftar sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Dengan demikian, Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Meski demikian, Fikser tetap menekankan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan merupakan personel DPRKPP yang saat ini telah bertransformasi menjadi DPRKPCKTR. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.