Minim Penerangan Jalan, DPRD Surabaya Desak Pemkot Tingkatkan Keamanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti serius kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai kurang memadai dan tidak merata di berbagai wilayah. Kondisi ini dikhawatirkan berkontribusi pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di kota tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya perhatian Pemerintah Kota terhadap pemeliharaan dan optimalisasi PJU. Ia menilai bahwa fokus pembangunan saat ini lebih condong pada proyek-proyek fisik, sementara aspek fundamental seperti penerangan jalan justru terabaikan.

"Pembangunan portal di perkampungan memang penting, tetapi jangan sampai mengabaikan PJU yang kondisinya sudah memprihatinkan. Banyak lampu jalan yang redup, rusak, atau bahkan mati, namun belum ada tindakan perbaikan yang signifikan," ujarnya.

Achmad Nurdjayanto menekankan bahwa penerangan jalan yang memadai memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain meningkatkan visibilitas di malam hari, PJU juga dapat menjadi deterrent atau pencegah bagi tindak kejahatan.

  • Mencegah Kriminalitas: Lokasi-lokasi gelap cenderung menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan karena minimnya pengawasan. Penerangan yang baik dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas.
  • Meningkatkan Keamanan Lalu Lintas: PJU sangat penting untuk keselamatan pengendara, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk. Penerangan yang cukup membantu meningkatkan jarak pandang dan mengurangi risiko kecelakaan.
  • Efektivitas CCTV: Penerangan yang memadai sangat penting agar kamera pengawas CCTV dapat bekerja secara optimal.

Achmad juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi PJU di seluruh Surabaya, terutama di daerah-daerah yang rawan kriminalitas dan kecelakaan. Ia mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat terkait PJU yang redup atau mati, namun belum ada respons yang memadai dari dinas terkait.

"Penerangan jalan yang memadai bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keamanan dan keselamatan warga. Pemerintah Kota harus menjadikan PJU sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggaran, baik APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya," tegasnya.

Legislator tersebut mendesak Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah PJU. Hal ini termasuk melakukan inventarisasi terhadap PJU yang rusak atau tidak berfungsi, meningkatkan frekuensi pemeliharaan, dan memastikan pemerataan penerangan di seluruh wilayah kota.

Dengan penerangan jalan yang baik, diharapkan Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya. Investasi pada PJU adalah investasi pada keamanan dan kualitas hidup masyarakat.