DPRD Jawa Timur Soroti Respons Lambat Disnakertrans dalam Kasus Penahanan Ijazah Pekerja

Polemik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan sinergi dalam pengawasan ketenagakerjaan. Langkah ini dianggap krusial demi melindungi hak-hak pekerja di seluruh wilayah Jawa Timur. Deni menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terfokus di Surabaya, tetapi harus menjangkau seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Kasus di Surabaya ini harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan," ujar Deni.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan merupakan wewenang pemerintah provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Selain itu, Deni juga mengimbau para pekerja yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Ia juga membuka pintu bagi para pekerja untuk berkoordinasi atau mengadukan masalah mereka langsung ke DPRD Jawa Timur.

Lebih lanjut, Deni menyoroti respons Disnakertrans Jawa Timur yang dinilai kurang cepat dalam menangani kasus penahanan ijazah. Ia mendesak Disnakertrans untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah diakses secara online, termasuk nomor pengaduan dan media sosial.

"Saya melihat Disnakertrans Jatim tidak cukup responsif dalam masalah ini. Perlu dibuat semacam hotline pengaduan yang memudahkan pekerja untuk melapor secara online," tegasnya.

Politisi dari PDIP tersebut juga menambahkan bahwa investasi dan kehadiran perusahaan di suatu daerah sangat penting karena dapat membuka lapangan pekerjaan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan investasi harus sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja.

"Investasi tumbuh, ekonomi maju, dan pekerja pun terlindungi haknya. Semuanya bisa dilakukan secara bersamaan," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur:

  • Sinergi Pengawasan: Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi dalam pengawasan ketenagakerjaan.
  • Pelaporan: Pekerja yang merasa ijazahnya ditahan, segera melapor ke Disnakertrans Jatim.
  • Jalur Pengaduan Online: Disnakertrans Jatim harus membuka jalur pengaduan yang lebih mudah secara online.
  • Perlindungan Hak Pekerja: Pengembangan investasi harus sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja.