AS Kenakan Tarif Baru pada Kapal-Kapal Produksi China, Upaya Lindungi Industri Domestik?

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengambil langkah tegas dengan memberlakukan tarif baru terhadap kapal-kapal yang diproduksi di China. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas investigasi yang dilakukan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) di bawah pemerintahan Trump dan pendahulunya, Joe Biden, yang menemukan adanya praktik perdagangan yang tidak adil yang dilakukan oleh China, yang dinilai merugikan kepentingan ekonomi AS.

Menurut Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, industri perkapalan dan pengiriman memegang peranan vital dalam menjaga keamanan ekonomi dan kelancaran arus perdagangan Amerika. Pemberlakuan tarif ini diharapkan dapat membalikkan dominasi China di sektor perkapalan, mengatasi ancaman terhadap rantai pasokan AS, dan memberikan insentif bagi peningkatan produksi kapal di dalam negeri.

USTR menyatakan bahwa dominasi China di pasar perkapalan global dicapai melalui praktik penargetan sektor yang agresif dan spesifik, yang merugikan perusahaan, pekerja, dan ekonomi AS secara keseluruhan. Tarif baru ini akan dikenakan sekali per pelayaran, bukan per pelabuhan seperti yang diusulkan sebelumnya.

Kebijakan ini berawal dari usulan yang diajukan pada masa pemerintahan Biden, yang kemudian mengerucut pada laporan Januari yang menyimpulkan bahwa industri galangan kapal China memiliki keuntungan yang tidak adil. Hal ini membuka jalan bagi pemerintah AS untuk mengenakan tarif yang signifikan pada kapal-kapal buatan China yang memasuki pelabuhan AS. Usulan awal bahkan mencakup biaya layanan hingga 1 juta dollar AS untuk setiap operator kapal milik China, seperti Cosco, dan 1,5 juta dollar AS untuk operator non-China dengan armada yang mencakup kapal-kapal buatan China.

Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dalam sidang publik pada Maret 2025, USTR memutuskan untuk melakukan perubahan pada usulan awal. Lebih dari 300 kelompok perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya menyampaikan kekhawatiran bahwa AS tidak berada dalam posisi yang tepat untuk memenangkan perang ekonomi yang menempatkan operator laut yang menggunakan kapal buatan China dalam posisi yang sulit, mengingat bahwa kapal buatan China mencakup 98 persen dari kapal dagang di lautan dunia.

Pemilik kapal memiliki kesempatan untuk mendapatkan keringanan biaya jika mereka dapat memberikan bukti pemesanan pembuatan kapal di AS. Keringanan tarif akan didasarkan pada kapasitas tonase bersih yang setara atau lebih rendah dari kapal buatan AS yang dipesan. Namun, jika pemilik kapal tidak menerima pengiriman kapal buatan AS yang dipesan dalam waktu tiga tahun, tarif akan segera berlaku.

Untuk 180 hari pertama, tarif akan ditetapkan nol dan dipecah menjadi berbagai kategori berdasarkan tonase bersih kapal. Kapal kontainer, misalnya, dapat berkisar antara 50.000 hingga 220.000 ton. Tarif akan dibebankan hingga lima kali per tahun, per kapal. Tarif pada kapal pengangkut mobil buatan luar negeri juga akan didasarkan pada kapasitasnya, mulai dari 150 dollar AS per Car Equivalent Unit (CEU) dalam 180 hari.

Tindakan tahap kedua akan dimulai dalam tiga tahun dan akan menargetkan kapal LNG. USTR akan membatasi pengangkutan LNG melalui kapal asing secara bertahap selama 22 tahun.

Untuk kapal laut, jika mereka memberikan bukti pemesanan kapal buatan AS, biaya atau pembatasan pada kapal non-AS yang setara akan ditangguhkan hingga tiga tahun. Biaya pada kapal buatan China tidak mencakup pengiriman Great Lakes atau Karibia, pengiriman ke dan dari wilayah AS, ekspor massal seperti batu bara atau biji-bijian, dan kapal kosong yang tiba di pelabuhan.

Kebijakan tarif baru ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintahan Trump untuk melindungi industri perkapalan domestik dan mengurangi ketergantungan pada kapal-kapal buatan China. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap perdagangan global dan hubungan ekonomi antara AS dan China masih perlu dilihat.