Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pasien Laporkan Dokter ke Polresta Malang

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter dan pasien di sebuah rumah sakit di Malang memasuki babak baru. QAR (31), seorang wanita yang mengaku menjadi korban, secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

QAR, didampingi oleh kuasa hukumnya, Satria Marwan, tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 16.20 WIB. Setelah memberikan keterangan di unit PPA, QAR melanjutkan proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Satria Marwan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena pihak terduga pelaku, seorang dokter berinisial AY, dan pihak rumah sakit dinilai tidak memberikan respons yang memuaskan terhadap pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya. Korban melaporkan terduga pelaku dengan dasar Undang-Undang Kekerasan Seksual.

"Kami berharap dokter tersebut merasa bersalah dan menyerahkan diri, namun hal itu tidak terjadi. Oleh karena itu, dengan berat hati kami mengambil upaya hukum dan membuat laporan pada hari ini," ujar Satria Marwan.

Dalam laporan tersebut, QAR menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen surat perawatan di Rumah Sakit Persada dan bukti pembayaran rumah sakit selama tiga hari rawat inap pada tanggal 26 hingga 28 September 2022. Satria Marwan juga menyampaikan bahwa kliennya masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut, terutama setelah kasus ini menjadi sorotan publik.

"Klien kami merasa khawatir apakah langkah yang diambilnya sudah benar, namun kami meyakinkan bahwa bagi korban kekerasan seksual, di manapun mereka berada, melapor dan berbicara adalah langkah yang tepat," tambahnya.

Sebelumnya, QAR melalui akun media sosial Instagramnya membagikan pengalamannya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di Rumah Sakit Persada Kota Malang. Kejadian tersebut, menurut pengakuan QAR, terjadi pada bulan September 2022 saat dirinya sedang berlibur ke Malang.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.