Tragedi di JJLS Bantul: Pengendara Motor Meregang Nyawa Akibat Tabrakan dengan Pikap

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Gadingsari, Sanden, Bantul, Yogyakarta. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mobil pikap dengan nomor polisi yang belum diketahui, dikemudikan oleh Suratijo, seorang pria berusia 61 tahun. Mobil tersebut membawa dua orang penumpang. Sementara itu, Maryadi, seorang pria berumur 55 tahun, mengendarai sepeda motor Honda Prima dengan nomor polisi AB 6305 WY.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika pikap melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat di sepanjang JJLS. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Maryadi berusaha untuk berbelok ke arah barat. Diduga kuat lampu belakang motor yang mati dan kondisi jalan yang minim penerangan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Pikap tersebut kemudian menabrak motor dari arah belakang.

Akibat benturan yang sangat keras, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Bagian depan mobil pikap ringsek dan kaca pecah, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan signifikan di bagian depan dan belakang. Pengemudi dan penumpang mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka-luka, namun sayangnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di malam hari atau saat kondisi jalan kurang penerangan. Ia juga menekankan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan secara berkala, termasuk memastikan lampu berfungsi dengan baik. Lampu belakang kendaraan bukan hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga sebagai sinyal bagi pengendara lain, terutama saat kondisi visibilitas terbatas. Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berkendara dan perlunya mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.