Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Selatan

Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penggelapan dana operasional program tersebut sebesar Rp975.375.000.

Kuasa hukum dari pihak pelapor, Danna Harly, mengungkapkan bahwa kliennya, Ira, telah dimintai keterangan sebagai saksi korban. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 18 April 2025. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada 10 April 2025.

Kasus ini bermula dari kerjasama antara Ira, sebagai mitra dapur, dengan sebuah yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata. Kemitraan ini terjalin sejak Februari hingga Maret 2025, di mana Ira telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perjanjian awal menetapkan harga Rp15 ribu per porsi, namun kemudian direvisi menjadi Rp13 ribu.

Menurut keterangan Ira, pihak yayasan telah mengetahui perubahan anggaran tersebut sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024. Permasalahan muncul ketika tagihan untuk pencairan tahap kedua tidak dibayarkan oleh pihak yayasan. Ira juga menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari pihak SPPG.

Akibat permasalahan ini, Ira memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan tersebut ke pihak kepolisian. Meskipun sempat dilakukan mediasi dan program MBG kembali beroperasi pada 17 April 2025, laporan polisi belum dicabut dan proses hukum masih berjalan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berikut rincian permasalahan yang dilaporkan:

  • Nominal Dugaan Penggelapan: Rp975.375.000
  • Lokasi: Kalibata, Jakarta Selatan
  • Pelapor: Mitra Dapur MBG (Ira)
  • Terlapor: Yayasan MBG
  • Pasal yang Dilaporkan: Penggelapan Dana
  • Status Kasus: Dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan