Aparat Kepolisian Depok Hadapi Amukan Massa Saat Penangkapan Tersangka Penganiayaan

Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok mengalami insiden kurang menyenangkan saat melakukan penangkapan seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kronologi kejadian bermula ketika tim yang terdiri dari 14 personel kepolisian tiba di kediaman tersangka menggunakan empat unit kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB. Kedatangan petugas bertujuan untuk mengamankan TS berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan. Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan aktif yang memicu keributan.

Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar kediaman tersangka. Sekelompok massa kemudian berdatangan dan berusaha menyerang petugas kepolisian. Situasi semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kericuhan yang lebih besar. Mengantisipasi eskalasi konflik, petugas kepolisian segera membawa TS ke salah satu mobil patroli yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Ketika petugas berupaya meninggalkan lokasi menuju Markas Polres Metro Depok, massa yang marah melakukan pengejaran terhadap kendaraan kepolisian. Beberapa warga mengejar menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya rombongan kendaraan polisi terhenti di pintu masuk Kampung Baru yang dilengkapi dengan portal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa satu unit mobil yang membawa tersangka berhasil melewati portal dan tiba dengan selamat di kantor kepolisian. Namun, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi akibat dihadang oleh massa.

Akibatnya, tiga mobil yang tertinggal menjadi sasaran amukan massa. Warga yang marah merusak dan membakar kendaraan-kendaraan tersebut. Akibat insiden ini, tiga mobil polisi mengalami kerusakan parah, salah satunya bahkan hangus terbakar.

Dalam insiden tersebut, tidak ada laporan mengenai korban luka-luka dari pihak kepolisian maupun warga sipil. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku perusakan serta provokator yang memicu amukan massa.