Oknum Polisi di Palembang Terancam Sanksi Usai Gunakan Airsoft Gun Ilegal dan Positif Narkoba

Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung, memasuki babak baru. Bripka Rio diduga melakukan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), dengan menggunakan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bripka Rio, terutama terkait kepemilikan senjata tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa airsoft gun yang digunakan Bripka Rio diperoleh dari seorang teman dan tidak memiliki izin resmi atau legalitas yang sah.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Bripka Rio tidak pernah dibekali senjata api dinas. Senjata yang digunakan untuk mengancam ternyata adalah airsoft gun yang dibeli dari rekannya dan ilegal," ujar Kombes Harryo.

Ironisnya, Bripka Rio bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) yang seharusnya tidak memerlukan kepemilikan senjata api. Hal ini semakin memperberat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Selain kepemilikan airsoft gun ilegal, Bripka Rio juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang berdasarkan hasil tes urine. Meskipun jenis obat terlarang yang dikonsumsi belum diidentifikasi secara pasti, temuan ini semakin memperburuk citra kepolisian.

"Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan positif menggunakan barang-barang berbahaya," kata Kombes Harryo. Pihaknya akan terus mendalami jenis obat terlarang yang dikonsumsi oleh Bripka Rio.

Saat ini, Bripka Rio telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi internal kepolisian, yang berupaya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Bripka Rio diduga mengancam mantan pacarnya dengan airsoft gun.
  • Airsoft gun tersebut ilegal dan tidak memiliki izin resmi.
  • Bripka Rio dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
  • Bripka Rio ditahan di Bidpropam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan serta pembinaan terhadap anggota agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik korps Bhayangkara.