Pemerintah Pastikan Pengangkatan Seluruh CASN dan PPPK Lolos Seleksi Tahun 2024
Kepastian Pengangkatan CASN dan PPPK 2024
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, memberikan jaminan tegas terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Semua peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, baik melalui seleksi kompetensi bidang (SKB) maupun seleksi kompetensi dasar (SKD), dipastikan akan diangkat menjadi aparatur negara. Hal ini disampaikan Aba Subagja sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai penyesuaian jadwal pelantikan yang dikhawatirkan berdampak pada status kelulusan para peserta.
"Tidak perlu ada kekhawatiran. Peserta yang telah dinyatakan lulus, baik CASN maupun PPPK, posisinya aman. Pengangkatan mereka telah dipastikan, dan akan dilakukan secara serentak," tegas Aba Subagja dalam keterangan daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa penentuan tanggal pengangkatan, yaitu 1 Oktober 2025 untuk CASN dan 1 Maret 2026 untuk PPPK, telah ditetapkan dan memastikan keserentakan dalam proses penugasan dan penggajian.
Penyesuaian Jadwal: Menciptakan Keseragaman dan Efisiensi
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. Penyesuaian ini, yang telah disepakati dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam proses pengangkatan. Selama ini, terdapat disparitas dalam perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS atau PPPK di berbagai instansi. Kondisi ini menyebabkan beberapa instansi sudah memulai tugas dan penggajian, sementara yang lain belum.
"Untuk menghindari perbedaan TMT dan memastikan keseragaman dalam pengangkatan dan penggajian, kami menetapkan tanggal pengangkatan yang sama. Hal ini juga akan memberikan kesetaraan bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahun 2024. Semua akan memulai tugas dan menerima gaji pada waktu yang sama," jelas Haryomo Dwi Putranto. Dengan demikian, pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II akan diangkat bersamaan pada 1 Maret 2026. Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara.
Berikut poin penting terkait kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK:
- Semua CASN dan PPPK yang lolos seleksi 2024 akan diangkat.
- Pengangkatan dilakukan secara serentak untuk menghindari perbedaan TMT.
- Pengangkatan CASN dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
- Pengangkatan PPPK (tahap I dan II) dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
- Keputusan ini telah disepakati dalam rapat Komisi II DPR RI.
- Tujuan utama adalah menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam proses pengangkatan dan penggajian.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para peserta seleksi dapat lebih fokus pada persiapan untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara, setelah resmi dilantik.