Dokter PPDS UI Ditahan Atas Dugaan Pelecehan Seksual di Indekos
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), berinisial AES, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat telah menetapkan AES sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka AES terkait kasus dugaan pelecehan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Jumat (16/4/2025).
Insiden dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah indekos di wilayah Jakarta. Korban, yang diketahui berinisial SS, merupakan seorang mahasiswi. Menurut informasi yang dihimpun, AES diduga merekam korban secara diam-diam saat korban sedang mandi.
AKBP Firdaus menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Selasa (15/4/2025), korban sedang berada di kamar mandi indekosnya. Kamar korban dan kamar AES bersebelahan.
"Saat korban sedang mandi, ia menyadari ada seseorang yang berusaha merekamnya menggunakan telepon seluler," terang Firdaus.
Menyadari adanya upaya perekaman, korban sontak berteriak. Bersama dengan pihak pengelola indekos, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Terlapor diduga dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi menggunakan telepon selulernya, sehingga menyebabkan pelapor merasa sangat dirugikan dan mengalami trauma," lanjut Firdaus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan investigasi. Korban, AES, pemilik indekos, dan teman korban telah dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, AES dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Pusat.