Kemendagri Dorong Pemda Integrasikan Koperasi Desa Merah Putih dalam Perencanaan Pembangunan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mempercepat realisasi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengintegrasikan program ini ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya keselarasan program Kopdes Merah Putih dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
"Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini," ujar Bima Arya.
Untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih, Kemendagri telah menyiapkan sejumlah langkah teknis. Salah satunya adalah penyusunan format Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan menjadi landasan hukum bagi pembentukan koperasi di tingkat desa. Perkada ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.
Pendanaan Koperasi Desa
Berbicara mengenai pendanaan, Bima Arya menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda.
- Alokasi anggaran dari dinas terkait koperasi untuk tahap awal pembentukan.
- Pemanfaatan aset negara dan daerah yang tersedia. Dalam hal ini, Pemda dapat mengembangkan atau merevitalisasi aset yang sudah ada untuk mempercepat pendirian koperasi, sehingga tidak perlu mencari lahan baru.
Kemendagri juga berencana menerbitkan surat edaran yang akan menjadi panduan teknis bagi seluruh kepala daerah dalam melaksanakan program Kopdes Merah Putih. Hal ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme dan prosedur yang harus diikuti, serta meminimalisir potensi hambatan di lapangan.
Tujuan Mulia Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang selama ini menghimpit. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat desa yang seringkali terjerat pinjaman online (pinjol), praktik tengkulak, dan rentenir.
"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan," ungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.