Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Bola Tenis Berisi Sabu, Diduga Selundupan dari Luar
Pamekasan, Jawa Timur – Sebuah temuan mengejutkan menggemparkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Pada hari Sabtu, 13 April 2024, seorang petugas kebersihan menemukan sebuah bola tenis yang mencurigakan di area dalam lapas, tepatnya di dekat pagar bagian dalam.
Penemuan ini bermula ketika petugas tersebut sedang membersihkan sampah dan rumput liar di sekitar area pagar. Kecurigaan muncul saat melihat sebuah bola tenis yang tampak berbeda dari biasanya. Setelah diperiksa lebih seksama, bola tersebut ternyata berisi serbuk kristal yang kemudian diidentifikasi sebagai narkotika jenis sabu.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan di dalam bola tenis tersebut memiliki berat 1,39 gram. Menurutnya, sebagian lingkar bola tenis tersebut dilakban, yang semakin menguatkan dugaan bahwa bola tersebut sengaja diselundupkan.
"Beratnya 1,39 gram. Saat ditemukan, sebagian lingkar bola tenis itu dilakban," ujar Fathorrosi pada Jumat, 18 April 2024, memberikan keterangan terkait penemuan tersebut.
Fathorrosi juga menegaskan bahwa bola tenis tersebut bukan berasal dari fasilitas olahraga di dalam lapas. Ia menjelaskan bahwa lapas tersebut tidak memiliki fasilitas olahraga tenis. Fasilitas olahraga yang tersedia hanya futsal dan voli.
"Fasilitas olahraga yang tersedia di dalam lapas hanya futsal dan volly," jelasnya.
Pihak lapas menduga kuat bahwa bola berisi sabu tersebut sengaja dilempar dari luar oleh orang tak dikenal ke area dalam lapas. Modus operandi ini diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengungkap pelaku pelemparan dan pemilik sabu tersebut.
"Penemuan bola tenis berisi sabu-sabu ini telah kami koordinasikan dengan Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan, siapa pelaku pelemparan dan pemiliknya," ujar Fathorrosi.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihak Lapas berencana untuk meningkatkan pengamanan dengan memasang kamera pengawas yang mengarah ke luar area lapas. Selama ini, kamera pengawas yang ada hanya memantau area dalam komplek dan perumahan sipir.
"Karena selama ini kamera pemantau hanya mengarah ke dalam komplek dan perumahan sipir," imbuhnya. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Langkah Preventif dan Penyelidikan Mendalam
Penemuan bola tenis berisi sabu ini menjadi perhatian serius bagi pihak Lapas Narkotika Pamekasan. Selain berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyelidikan, langkah-langkah preventif juga segera diambil untuk memperketat pengamanan. Pemasangan kamera pengawas tambahan yang mengarah ke luar lapas menjadi prioritas untuk memantau aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut.
Kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi sistem pengamanan lapas secara keseluruhan. Pihak lapas akan melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi potensi celah keamanan yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba. Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan pemeriksaan rutin terhadap seluruh area lapas juga akan diintensifkan.
Kerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Pihak lapas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta membantu dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lapas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Pihak Lapas Narkotika Pamekasan bertekad untuk terus meningkatkan keamanan dan pengawasan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.